kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Tengah diskon, tiga investor pengelola dana publik belanja saham


Senin, 16 Maret 2020 / 18:54 WIB
Tengah diskon, tiga investor pengelola dana publik belanja saham
Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI), dan Dana Pensiun Lembaga keuangan (DPLK)?saat pembukaan perdagangan saham di Gedung BEI, Senin (16/3).


Reporter: Kenia Intan | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tiga investor pengelolaan dana publik, BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI), dan Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (ADPLK) bilang akan memanfaatkan momentum lesunya pasar untuk membeli saham-saham dengan fundamental yang baik.

“Momen seperti ini bisa dimanfaatkan untuk membeli barang bagus dengan harga yang murah," kata Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto saat konferensi pers di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (16/3).

Adapun sepanjang tahun ini BP Jamsostek berencana menggelontorkan dana hingga Rp 8 triliun untuk masuk pasar modal. Alokasi dana itu dengan asumsi pihaknya hanya melakukan beli (buy) tidak melakukan jual (sell).

Baca Juga: Mengintip kekuatan IHSG pekan depan usai menguat di akhir pekan lalu

Sebagai gambaran, sejak Januari hingga Februari 2020 BP Jamsostek telah melakukan transaksi di pasar saham hingga Rp 20 triliun. Rinciannya, Rp 10 triliun beli dan Rp 9 triliun jual, sehingga BP Jamsostek net buy sekitar Rp 1 triliun.

Sementara itu, berdasar keterangan Ketua Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Suheri menjelaskan pihaknya masih memperhitungkan berapa besar dana yang akan digelontorkan oleh institusi-institusi yang tergabung dalam asosiasinya yang akan masuk di pasar modal.

Terkait institusi mana saja yang akan menanamkan dananya, Suheri bilang pihaknya masih dalam proses mengumpulkan data. Yang jelas, lanjut Suheri, dana-dana tersebut akan berasal dari institusi besar. Mengingat untuk menanamkan dana di pasar modal perlu mempertimbangkan kemampuan dari tiap-tiap perusahaan.

Baca Juga: IHSG mulai tenang, investor menunggu penanganan corona oleh pemerintah Indonesia

Sebagai gambaran, dana yang dikelola setidaknya mencapai Rp 289 triliun sepanjang tahun 2019. Dalam keadaan normal, sebesar 12% diantara dana tersebut dialokasikan untuk berinvestasi di saham.

Diakui oleh Suheri, pasar yang lesu akhir-akhir ini berpengaruh terhadap porsi saham yang diinvestasikan ke saham. Sehingga ADPI tengah mendorong anggotanya untuk kembali masuk pasar saham mumpung harga tegah diskon.

Sementara itu, Ketua ADPLK Nur Hasan Kurniawan bilang, pihaknya terus memberikan informasi kepada peserta bahwa ini waktunya untuk masuk ke saham. "Karena kalau DPLK keputusannya ada di antara pemberi kerja dan karyawannya sendiri," katanya dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga: Pengelola dana pensiun masih perhitungkan dana yang akan masuk pasar saham

Asal tahu saja, aset yang dikelola DPLK per Desember 2019 tercatat sekitar Rp 95 triliun, sekitar 7% hingga 8% di antaranya dalam  bentuk saham. Diharapkan dengan adanya momentum ini, dana yang dikelola dalam bentuk saham bisa naik hingga 10%.

Direktur PT  Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi bilang di dalam sambutannya menyampaikan bahwa investasi yang dilakukan oleh  investor pengelolaan dana publik karena mempertimbangkan kondisi pasar yang memang tengah menguntungkan untuk berbelanja saham.

"Ini bukan karena intervensi dari manapun tetapi karena pertimbangan bisnis rasional," kata Inarno dalam kesempatan yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×