Reporter: Yuliana Hema | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Graha Inti Guna Persada, pemegang saham PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) hanya membeli 5.000 saham dalam pelaksanaan penawaran tender wajib yang berlangsung pada 18 Juni hingga 17 Juli 2026.
Adapun jumlah tersebut jauh lebih rendah dibandingkan sebanyak 81,38 juta saham publik yang menjadi objek penawaran tender wajib dengan harga Rp 552 per saham.
Direktur Graha Inti Guna Persada Muhammad Reagy Sukmana menyampaikan penyelesaian transaksi penawaran tender wajib telah dilakukan pada 21 Juli 2026 sesuai ketentuan pengambilalihan perusahaan terbuka.
Baca Juga: IBOS Buka Gerai Pertama Segafredo Caffè di Bandara Soetta, Siap Perluas Jaringan
"Terdapat saham yang dibeli oleh Pengendali Baru sebanyak 5.000 saham," tulis Reagy dalam laporan hasil penawaran tender wajib yang dirilis, Senin (27/7/2026).
Pasca penyelesaian tender wajib, kepemilikan PT Graha Inti Guna Persada meningkat tipis dari 568,61 juta saham atau 87,479% menjadi 568,61 juta saham atau 87,480% dari modal ditempatkan dan disetor penuh.
Sementara itu, kepemilikan masyarakat turun dari 81,38 juta saham menjadi 81,38 juta saham. Porsi kepemilikan publik tetap berada di kisaran 12,52% setelah pelaksanaan tender wajib.
Asal tahu saja, tender wajib ini merupakan keharusan yang dilakukan manajemen PT Graha Inti Guna Persada sebagai pengendali baru setelah mengakuisisi 586,61 miliar saham atau 87,48% INPS.
PT Graha Inti Guna Persada membeli INPS dari tiga pemilik lama, masing-masing adalah PT Surya Perkasa Sentosa, PT Sinar Ratu Sentosa, dan Eddy Purwanto Winata dengan nilai transaksi sebesar Rp 50,5 miliar pada tanggal 23 April 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














