kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tembus US$ 13.000, bitcoin berpeluang naik menuju level US$ 14.500


Jumat, 23 Oktober 2020 / 16:50 WIB
Tembus US$ 13.000, bitcoin berpeluang naik menuju level US$ 14.500
ILUSTRASI. Harga bitcoin bakal menuju kisaran US$ 14.000 hingga US$ 14.500.


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berhasil tembus level US$ 13.000, harga bitcoin berpotensi menuju level resistance US$ 14.500. Kenaikan harga bitcoin masih dipengaruhi potensi stimulus fiskal di Amerika Serikat (AS). 

Co-founder CryptoWatch Christopher Tahir mengatakan, pemilihan presiden AS yang semakin dekat mengakselerasi pergerakan bitcoin. "Itu akan menyebabkan adanya perpindahan dana dari alokasi aset lain bitcoin. Selain itu, kenaikan jumlah pengguna bitcoin semakin menanjak seiring kenaikan literasi masyarakat akan bitcoin," kata Christopher kepada Kontan.co.id, Jumat (23/10). 

Berkaca dari kondisi tersebut, Chris memprediksi harga bitcoin bakal menuju kisaran US$ 14.000 hingga US$ 14.500 sekaligus menjadi level krusial selanjutnya. Meskipun begitu, dengan tekanan jual cukup tinggi saat harga melesat naik dan itu bisa menjadi penghalang utama kenaikan harga lebih lanjut. "Ditambah lagi, banyak investor dan trader yang trauma untuk mengakumulasinya di harga yang sudah cukup tinggi," kata dia. 

Meskipun begitu, Chris tetap mempertahankan target harga bitcoin di level US$ 20.000 pada akhir tahun ini. Optimisme tersebut berkaca dari fenomena 2017 silam. Ketika itu harga sempat melonjak enam kali lipat hanya dalam tiga bulan. Sehingga Chris melihat target US$ 20.000 masih masuk akal. 

Baca Juga: Buntut skandal 1MDB, Goldman Sachs sepakat bayar denda lebih dari US$ 5 miliar

Chris mengungkapkan ada banyak cara untuk bertransaksi bitcoin seperti melalui bursa seperti Rekeningku, Indodax, Tokocrypto dan platform lainnya yang resmi mengantongi izin Bappebti. Adapun yang tidak boleh dilakukan yakni menggunakan bitcoin sebagai alat tukar karena yang diakui di Indonesia hanyalah rupiah.

Izin resmi transaksi bitcoin yang dikeluarkan Bappebti adalah untuk penyelenggara aset fisik mata uang kripto atau spot crypto exchange. Konsepnya, bursa diizinkan untuk memperjualbelikan aset kripto dalam bentuk komoditas bukan sebagai alat tukar ataupun alat pembayaran. "Mekanisme untuk menambahkan satu aset baru cukup panjang, dimana bursa tidak boleh serta merta menambahkan aset yang tidak layak masuk kriteria Bappebti," paparnya. 

Sementara itu, untuk pasar futures Chris menjelaskan bahwa pergerakannya akan mengikuti pergerakan harga spot, sehingga efeknya ke harga bitcoin tidak akan terlalu besar. Apalagi, bitcoin bukan seperti komoditas lain layaknya minyak mentah, emas yang dipakai untuk produksi.

Baca Juga: Paypal layani transaksi pakai bitcoin, harga bitcoin menggeliat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×