Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Restrukturisasi utang menjadi salah satu langkah penting bagi emiten BUMN karya untuk memperbaiki kondisi keuangan sekaligus mempersiapkan rencana konsolidasi yang ditargetkan berlangsung pada akhir 2026.
Terbaru, PT PP Tbk (PTPP) meneken Master Restructuring Agreement (MRA) atau perjanjian restrukturisasi kredit dengan empat bank kreditur. Keempat bank tersebut yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BRIS).
Direktur Keuangan PTPP Faizal Rahmad mengatakan, jumlah terutang kepada seluruh kreditur berdasarkan MRA, baik pokok maupun bunga pada Juli 2026, secara keseluruhan mencapai Rp 18,2 triliun.
“MRA akan berlaku efektif setelah dilakukan RUPS dan beberapa persyaratan yang tertuang di MRA telah dipenuhi,” katanya dalam keterbukaan informasi.
Di tahun ini juga, PT Adhi Karya Tbk (ADHI) berencana menjalankan restrukturisasi dengan pihak perbankan yang ditargetkan rampung pada semester II 2026.
“Nilai dan skema restrukturisasi telah memasuki tahap akhir pembahasan dengan para kreditur dan akan diumumkan setelah tercapai kesepakatan seluruh pihak,” kata Corporate Secretary ADHI, Siswanto, kepada Kontan beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Harga Emas Tertekan Dolar AS dan Yield, Ini Level Penting yang Perlu Dicermati
Sementara itu, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) telah melakukan upaya restrukturisasi perusahaan sejak beberapa tahun terakhir.
WSKT telah menandatangani MRA pada 2024 dengan sembilan bank, yakni PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR), PT Bank SMBC Indonesia Tbk (BTPN), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Bank Permata Tbk (BNLI), PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN), PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP), PT Bank Resona Perdania (Resona Perdania), PT Bank BNP Paribas Indonesia (BNP Paribas), dan PT Bank Shinhan Indonesia (Shinhan).
WSKT melakukan restrukturisasi kembali atas utang bank dengan jumlah pokok keseluruhan sebesar Rp 26,21 triliun.
Di tahun 2024 juga, WIKA telah merampungkan MRA dengan nilai outstanding Rp 20,79 triliun.
Sebagai catatan, sejumlah restrukturisasi surat utang, baik sukuk maupun obligasi, para emiten karya masih terus berlangsung. Saham WSKT, WIKA, dan ADHI pun sudah disuspensi Bursa Efek Indonesia (BEI) lantaran gagal bayar kupon dan pokok untuk sejumlah surat utang.
Direktur Purwanto Asset Management Edwin Sebayang mengatakan, kondisi BUMN karya memang sudah masuk fase restrukturisasi struktural, bukan lagi sekadar siklus bisnis yang melemah.
Fakta bahwa PTPP kini telah menandatangani MRA untuk kewajiban sekitar Rp18,2 triliun menunjukkan tekanan likuiditas dan struktur utangnya nyata.
Namun, ini belum mengindikasikan bahwa emiten karya sudah pasti tidak kuat lagi membayar obligasi atau berada dalam tingkat risiko yang sama.
“ADHI dan PTPP masih relatif lebih baik dibanding WIKA dan terutama WSKT, meskipun keduanya juga menghadapi masalah serius,” ujarnya kepada Kontan, Selasa (15/9/2026).
Pada periode ekspansi infrastruktur besar-besaran, para BUMN karya mengejar pertumbuhan kontrak baru, peningkatan pendapatan, pembangunan proyek strategis, investasi pada proyek-proyek jangka panjang, pembentukan anak usaha dan investasi, serta pengembangan jalan tol dan aset infrastruktur.
Baca Juga: Bank Sentral Borong Emas, Tren Bullish Jangka Panjang Masih Terjaga
Masalahnya, proyek yang besar belum tentu menghasilkan kas yang cepat. Untuk BUMN karya saat ini, angka pendapatan bukan lagi indikator utama kesehatan.
“Investor harus lebih memperhatikan arus kas operasi, cash conversion, piutang usaha dan retensi, utang berbunga, utang jangka pendek, beban bunga, jatuh tempo utang, kemampuan melakukan refinancing, serta ekuitas dan potensi impairment,” tuturnya.
Senior Equity Research Analyst Kiwoom Sekuritas Indonesia Sukarno Alatas mengatakan, per semester I 2026, EBITDA PTPP sekitar Rp445 miliar, sementara beban bunga mencapai Rp1,05 triliun.
“Alhasil, interest coverage ratio (ICR) EBITDA hanya 0,43x yang menunjukkan kemampuan operasional belum cukup untuk menutup beban bunga secara mandiri,” ujarnya kepada Kontan, Selasa (15/9/2026).
Sebagai catatan, ICR EBITDA di bawah 1x sendiri sudah menunjukkan hasil yang buruk.
Edwin menuturkan, penjualan atau monetisasi aset dapat menjadi sumber kas untuk memperbaiki struktur keuangan, meskipun tetap ada batasnya.
Sebab, jika perusahaan terus menjual aset terbaik hanya untuk membayar utang, sementara bisnis intinya belum menghasilkan kas, maka perusahaan mungkin menjadi lebih ringan dalam jangka pendek saat basis penghasilan masa depannya juga dapat berkurang.
“Oleh karena itu, divestasi harus bersifat strategic deleveraging, bukan sekadar fire sale,” ujarnya.
Setidaknya ada tiga skenario utama terkait restrukturisasi BUMN karya di tahun depan.
Baca Juga: Laba Sinergi Inti (INET) Meroket 340%, Analis Soroti Valuasi Saham yang Sudah Premium
Pertama, pemulihan berhasil jika restrukturisasi utang berjalan lancar, biaya bunga turun signifikan, proyek lama bermasalah semakin sedikit, piutang berhasil ditagih, arus kas operasi berubah positif, kontrak baru lebih selektif dan profitable, pemerintah tetap mendukung pembangunan infrastruktur, serta merger menghasilkan sinergi nyata.
“Dalam skenario ini, PTPP dan ADHI berpotensi memperoleh rerating cukup besar. Sebab, pasar saat ini cenderung memberikan diskon besar terhadap ketidakpastian,” ungkapnya.
Kedua, perbaikan berjalan secara lambat. Para emiten BUMN karya tidak lagi berada dalam krisis likuiditas akut karena restrukturisasi memberikan ruang.
Namun, pertumbuhan pendapatan bisa mulai moderat, laba masih tipis, arus kas belum stabil, piutang masih besar, serta deleveraging berlangsung lambat.
“Dalam kondisi ini, saham mungkin mengalami volatilitas dan sesekali reli karena sentimen merger atau restrukturisasi, tetapi belum mendapatkan rerating fundamental besar,” paparnya.
Ketiga, restrukturisasi hanya membeli waktu sampai kegagalan perusahaan.
Hal ini bisa terjadi jika setelah restrukturisasi arus kas operasi tetap negatif, proyek baru masih membutuhkan modal kerja besar, penagihan piutang gagal membaik, divestasi tidak menghasilkan kas sesuai target, biaya proyek meningkat, serta pendapatan tumbuh tetapi margin tipis.
Edwin melihat, PTPP dan ADHI masih memiliki resiliensi relatif lebih baik. WIKA masih merupakan cerita turnaround yang berat, sementara WSKT menghadapi tantangan fundamental paling besar.
Terutama karena kombinasi rugi, liabilitas tinggi, dan bantalan ekuitas yang sangat tipis.
“Untuk investor PTPP, saat ini fokusnya bukan lagi "berapa kontrak baru yang didapat", melainkan operating cash flow, cash collection/piutang, beban bunga, dan penurunan utang,” ungkapnya.
Hingga 2027, prospek kinerja PTPP bergantung pada keberhasilan mengubah restrukturisasi menjadi deleveraging.
Sukarno melihat, pemulihan kontrak baru, percepatan penagihan piutang, divestasi aset non-inti, serta penurunan beban bunga pasca MRA akan menjadi katalis utama penggerak kinerja PTPP ke depan.
Baca Juga: OJK Resmikan Icomex 17 September, Bursa Komoditas Mulai Dagang 2027
Sebaliknya, keterlambatan pembayaran proyek, lemahnya cash conversion, kontrak bermargin rendah, dan kebutuhan refinancing tetap menjadi risiko.
“PTPP merupakan turnaround story dengan risiko tinggi, bukan perusahaan yang sudah sepenuhnya pulih,” ungkapnya.
Di tengah kondisi saat ini, investor yang sudah memegang saham PTPP suka tidak suka harus menunggu perkembangan terbaru.
Sukarno pun masih menyarankan investor untuk tetap hold saham PTPP saat ini.
Sebab, MRA sebesar Rp18,2 triliun memberi ruang bagi PTPP untuk mengurangi tekanan utang, meskipun belum menyelesaikan masalah keuangan.
“Bagi investor berisiko rendah, mengurangi sebagian posisi tetap dapat dipertimbangkan,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














