kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.927.000   10.000   0,52%
  • USD/IDR 16.295   -56,00   -0,34%
  • IDX 7.312   24,89   0,34%
  • KOMPAS100 1.036   -2,36   -0,23%
  • LQ45 785   -2,50   -0,32%
  • ISSI 243   1,24   0,51%
  • IDX30 407   -0,78   -0,19%
  • IDXHIDIV20 465   -1,41   -0,30%
  • IDX80 117   -0,14   -0,12%
  • IDXV30 118   -0,08   -0,07%
  • IDXQ30 129   -0,58   -0,45%

Tembus US$ 120.000 per Keping, Ini Penyebab Lonjakan Harga Bitcoin


Sabtu, 19 Juli 2025 / 09:15 WIB
Tembus US$ 120.000 per Keping, Ini Penyebab Lonjakan Harga Bitcoin
ILUSTRASI. Tembus US$ 120.000 per Keping, Ini Penyebab Lonjakan Harga Bitcoin


Penulis: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - Rekor kenaikan harga Bitcoin kembali pecah pada 14 Juli 2025. Nilai mata uang kripto paling populer ini menembus US$120.000 per keping.

Pada titik tertingginya, harga Bitcoin menyentuh angka US$120.290. Angka itu merupakan lonjakan hampir 15% selama sebulan terakhir.

Meski masih banyak diragukan terkait ketidakjelasan regulasi, nyatanya investor Bitcoin terus muncul di berbagai belahan dunia.

Potensi keuntungan yang besar jelas membuat para investor tertarik. Lalu, apa yang menyebabkan harga Bitcoin melonjak baru-baru ini?

Baca Juga: Harga Perak Melonjak di Kuartal II 2025, Ternyata Ini Penyebabnya

Penyebab Kenaikan Harga Bitcoin

Dilansir dari ABC News, kenaikan harga Bitcoin ini disebabkan oleh disahkannya undang-undang yang ramah terhadap kripto oleh Kongres. Hal ini membuat para investor bergerak cepat untuk menimbun koin tersebut.

Para analis menilai kenaikan harga Bitcoin ini sejalan dengan sikap pemerintah Amerika Serikat yang terus bersahabat dengan kripto, serta makin banyaknya penggunaan alat baru untuk investasi dalam bitcoin.

Baca Juga: Pencipta Bitcoin Satoshi Nakamoto Menjadi Orang Terkaya Ke-11 Dunia

Kenaikan harga juga disebabkan oleh semakin dekatnya batas pasokan bitcoin, yang berarti meningkatnya permintaan telah melampaui pelepasan bitcoin baru.

Parlemen AS juga berencana untuk membahas Undang-Undang GENIUS (GENIUS Act), sebuah langkah yang didukung industri yang menetapkan aturan yang menargetkan stablecoin, yang merupakan jenis mata uang kripto yang dipatok dengan nilai aset lain, seringkali dolar AS.

Di mata para investor, undang-undang tersebut menawarkan perlindungan bagi konsumen, memungkinkan masuknya perusahaan keuangan konvensional, dan mengembangkan pasar mata uang digital.

Parlemen juga akan segera membahas sebuah langkah yang dapat memperjelas postur regulasi pemerintah federal terhadap kripto, serta RUU lain yang akan melarang Federal Reserve menerbitkan aset digitalnya sendiri.

Tonton: Elon Musk Luncurkan XChat dengan Klaim Enkripsi Gaya Bitcoin

Selanjutnya: Napoli Batalkan Transfer Darwin Nunez, Liverpool Cari Pembeli Baru

Menarik Dibaca: Cara Mendapatkan Uang dari YouTube, Buat Konten Edukasi Karena Lebih Menjanjikan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×