kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.360.000   29.000   1,24%
  • USD/IDR 16.567   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.267   39,82   0,48%
  • KOMPAS100 1.133   10,36   0,92%
  • LQ45 793   4,87   0,62%
  • ISSI 297   1,97   0,67%
  • IDX30 414   1,94   0,47%
  • IDXHIDIV20 466   3,48   0,75%
  • IDX80 125   1,22   0,98%
  • IDXV30 134   1,39   1,05%
  • IDXQ30 130   1,26   0,98%

Telkom akuisisi 60% saham Bosnet Distribution


Jumat, 17 November 2017 / 21:05 WIB
Telkom akuisisi 60% saham Bosnet Distribution


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) baru saja mengakuisisi PT Bosnet Distribution Indonesia pada tanggal 13 November yang lalu melalui PT Sigma Cipta Caraka (Telkom Sigma). Dengan akuisisi ini, TLKM menjadi pemegang saham mayoritas Bosnet.

"Kepemilikan Telkom Sigma atas Bosnet adalah sebesar 60%," kata David Bangun, Direktur Digital and Strategic Portfolio kepada KONTAN, Jumat (17/11). Meski demikian, David belum secara detail menyebutkan nilai akuisisi perusahaan ini.

Aksi korporasi ini diharapkan dapat memperkuat portofolio Telkom Sigma, khususnya penguatan ekosistem bisnis e-logistic dan e-commerce Telkom Grup dan memperkuat sinergi Telkom dalam bisnis logistik.

Asal tahu saja, beberapa waktu yang lalu TLKM dikabarkan telah mempersiapkan akuisisi terhadap tiga perusahaan. Sumber KONTAN yang mengetahui rencana ini mengatakan, ada tiga perusahaan yang bakal diakuisisi TLKM. Ketiganya merupakan perusahaan asing, yang berasal dari Malaysia dan salah satunya merupakan perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Singapura.

Meski demikian, belum disebutkan siapa saja nama perusahaan tersebut. Namun, jika ditotal nilai pasar ketiga perusahaan itu di atas Rp 10 triliun. TLKM akan menyiapkan pendanaan minimal Rp 5 triliun untuk memiliki sebagian saham perusahaan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×