kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

TBS Energi Utama (TOBA) Teken Perjanjian Jual Beli Listrik PLTS dengan PLN


Kamis, 15 Februari 2024 / 15:38 WIB
TBS Energi Utama (TOBA) Teken Perjanjian Jual Beli Listrik PLTS dengan PLN
ILUSTRASI. PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) bersama PT PLN Nusantara Power meneken kontrak perjanjian jual beli listrik (power purchase agreement/PPA) dengan PLN Batam pada 12 Februari 2024.


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT TBS Energi Utama (TOBA) melaporkan telah mendapat kontrak baru dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Pada Senin (12/2), TOBA Bersama dengan PLN Nusantara Power  selaku konsorsium, meneken perjanjian jual beli Listrik  (PJBL) dengan PLN Batam. Perjanjian ini terkait penyedia Listrik tenaga surya terapung berkapasitas 46 megawatt peak (MWp)

Jangka waktu meneken perjanjian jual beli listrik ini adalah 25 tahun. Perjanjian ini masih bersifat non efektif dan akan berlaku saat TOBA melalui anak usahanya dan PLN Nusantara Power telah membentuk perusahaan patungan.

Baca Juga: TBS Energi Utama Caplok Perusahaan Pengolahan Limbah

Seluruh hak dan kewajiban TOBA dalam perjanjian jual beli listrik ini akan dialihkan ke perusahaan patungan tersebut.

Direktur TBS Energi Utama Mufti Utomo menyebut, perjanjian jual beli listrik  tersebut akan memberikan kontribusi positif terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha TOBA. Sebab, perjanjian jual beli listrik ini merupakan upaya TOBA untuk melakukan pengembangan usaha ramah lingkungan dan mencapai netralitas karbon pada 2030.

“Secara jangka panjang, penandatanganan perjanjian jual beli listrik ini akan memperkuat kondisi keuangan TBS Energi Utama,” tulis Mufti dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Kamis (15/2).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×