kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Taxi ajukan permohonan pencatatan saham baru


Jumat, 17 Januari 2014 / 10:23 WIB
Taxi ajukan permohonan pencatatan saham baru
ILUSTRASI. peternak telur ayam meminta pemerintah agar penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Bantuan Sosial (Bansos) tidak didistribusikan secara serentak. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Manajemen PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI)  akan menambah jumlah saham di papan pencatatan Bursa Efek Indonesia (BEI). Saham ini berasal dari pelaksanaan management & employee stock option program (MESOP).

Daniel Podiman, Direktur Utama TAXI pada pernyataan resminya Kamis (16/1) mengatakan, pihaknya akan menerbitkan 42,91 juta hak opsi. Satu hak opsi dapat digunakan untuk membeli satu saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham.

Opsi MESOP ini akan diterbitkan dalam tiga tahap. Tahap pertama akan dilaksanakan paling lambat 30 Januari 2014. Jumlah opsi yang akan diterbitkan sebanyak 15,01 juta. Tahap ke dua akan diterbitkan 15,01 juta opsi pada 31 Januari 2015.

Terakhir, perseroan akan menerbitkan 12,87 juta opsi, selambat-lambatnya 31 Januari 2016 mendatang. Adapun, untuk tahap I, masa tunggu berlaku selama satu tahun sejak tanggal pendistribusian, yakni 30 Januari 2014.

Tenor opsi ini berlangsung selama lima tahun sejak masa tunggu. Harga pelaksanaannya sebesar Rp 1.355 per saham. Periode pelaksanaan dilakukan mulai 2015 hingga 2019. Tepatnya, 30 hari bursa dimulai sejak 1 Februari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×