Reporter: Eldo Christoffel Rafael, Narita Indrastiti | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) optimistis, aktivitas transaksi di pasar modal terus meningkat. BEI belum merevisi target rata-rata nilai transaksi harian sebesar Rp 7 triliun.
Tito Sulistio, Direktur Utama BEI, mengatakan, dengan pengampunan pajak (tax amnesty), target nilai transaksi bisa lebih tinggi. Saat ini, nilai rerata transaksi harian Rp 5,6 triliun.
"Dana repatriasi tax amnesty banyak mengalir ke permintaan saham. Bursa siap menampung," ujarnya usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BEI, Selasa (28/6).
BEI tengah menyiapkan mekanisme untuk menampung dana pengampunan pajak. Salah satunya, membekukan dana tax amnesty yang masuk ke rekening dana nasabah (RDN) selama tiga tahun. "Kami siap menampung dana tambahan Rp 60 triliun per hari. Kapitalisasi pasar cukup besar dan siap menampung dana itu," ujar Tito.
BEI juga yakin, aktivitas transaksi bakal semakin ramai, terutama setelah fraksi harga baru. Hamdi Hassyarbaini, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Anggota Bursa, mengatakan, pengaruh fraksi harga terlihat dari kenaikan frekuensi harian.
Rata-rata frekuensi transaksi harian tercatat 239.519 kali. "Sebelumnya, frekuensi harian hanya 200.000 kali, sehingga, ada peningkatan aktivitas transaksi yang cukup baik," imbuhnya.
Tito mengatakan, rasio turnover velocity atau nilai transaksi dibandingkan kapitalisasi pasar baru mencapai 21%. Rasio di bursa Singapura mencapai 40% dan Thailand 70%. Artinya, masih banyak ruang yang luas untuk menampung dana-dana besar di BEI.
"Kalau velocity naik dua kali saja, kita siap menampung, tiap harinya mendapat tambahan total nilai transaksi Rp 6 triliun," kata Tito.
Nurhaida, Dewan Komisioner OJK Bidang Pengawasan Pasar Modal, mengatakan, pada dasarnya dana tax amnesty bisa masuk ke pasar modal atau ke perbankan. OJK sudah menyiapkan semua instrumen yang bisa menampung repatriasi. "Bisa reksadana penyertaan terbatas (RDPT), DIRE, bahkan saham atau obligasi," kata Nurhaida.
Reza Priyambada, Kepala Riset NH Korindo Securities mengatakan, dana repatriasi dapat diinvestasikan ke SBN, obligasi BUMN, obligasi lembaga pembiayaan pemerintah, investasi keuangan bank dan obligasi swasta. "Juga bisa untuk investasi infrastruktur melalui kerjasama pemerintah dengan badan usaha, investasi sektor riil berdasarkan prioritas yang ditentukan pemerintah atau investasi lain yang sesuai aturan," kata Reza.
Ia melihat, momentum pengampunan pajak ini baik untuk beberapa sektor jangka menengah. Yang kecipratan efek tax amnesty misalnya BSDE, PPRO, ASRI, PWON, ADHI, WSKT, WIKA, PTPP, TLKM, ASII, BBCA, BBRI, dan BBNI.
Satrio Utomo, Kepala Riset Universal Broker Indonesia pesimistis, dana tax amnesty masuk sesuai target pemerintah. "Bila gagal menjadi sentimen bearish yang baru," kata Satrio.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News