Reporter: Akmalal Hamdhi | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Nilai tukar rupiah diperkirakan semakin anjlok di perdagangan Senin (3/3). Rencana dimulainya tarif Trump pada Kanada dan Meksiko bakal menambah kehati-hatian pasar.
Mengutip Bloomberg, Jumat (28/2), kurs rupiah spot di posisi Rp 16.596 per dolar Amerika Serikat (AS), melemah 0,86% secara harian dan menjadi level terlemah sejak krisis tahun 1998. Rupiah Jisdor Bank Indonesia (BI) juga melemah sekitar 0,87% secara harian ke level Rp 16.575 per dolar AS.
Analis Doo Financial Futures Lukman Leong mencermati, pelemahan rupiah sejalan dengan kuatnya dolar AS usai Trump mengonfirmasi penerapan tarif pada Kanada dan Meksiko, serta tambahan tarif 10% pada China. Tarif 25% untuk aluminium dan baja yang diterapkan AS secara global turut mendukung the Greenback.
Baca Juga: Dibayangi Kebijakan Tarif Trump , Intip Proyeksi Rupiah untuk Rabu (26/2)
Pelemahan Rupiah diperburuk oleh sell of dan outflow asing di bursa ekuitas domestik, merespons penurunan peringkat MSCI. Morgan Stanley baru-baru ini memangkas peringkat saham MSCI Indonesia dari equal weight menjadi underweight.
“Dolar AS pun kembali menguat pada Jumat malam, setelah pertemuan Trump dan Zelensky berakhir tanpa ada kesepakatan,’’ kata Lukman saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (2/3).
Oleh karena itu, Lukman menilai, rupiah kemungkinan lanjut melemah di perdagangan Senin (3/3). Di awal pekan, investor menantikan data manufaktur China. Selain itu, data inflasi Indonesia bakal dirilis yang diperkirakan tingkat inflasi tahunan kembali turun ke 0.41%.
Pengamat Mata Uang Ibrahim Assuaibi turut memproyeksi rupiah akan melemah di awal pekan, Senin (3/3). Sentimen pasar saat ini masih buruk seiring pelaku pasar berjuang untuk mengukur dampak dari banjir pengumuman kebijakan terkait energi yang dibuat oleh pemerintahan Trump bulan ini.
Baca Juga: Rupiah Kemarin Turun 0,57%, Simak Proyeksi Hari Ini, Selasa (26/2)
Seperti diketahui, Trump mengatakan bahwa tarif yang diusulkannya untuk Kanada dan Meksiko akan mulai berlaku pada tanggal 4 Maret sesuai jadwal, dengan alasan bahwa obat-obatan masih masuk ke AS dari negara-negara tersebut. China juga kemungkinan menghadapi biaya tambahan sebesar 10%.