Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi
Tahun ini MMI memang berencana untuk mengedepankan produk alternatif investasinya, salah satunya dengan menerbitkan produk KIK EBA Syariah dengan menggandeng perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni Jasa Marga.
Direktur MMI Endang Astharanti menjelaskan lebih lanjut bahwa MI akan melakukan sekuritisasi dengan Jasa Marga dengan underlying aset berupa jala Tol Jor Ring Selatan. Nantinya, adapun modal awal berasal dari hasil penjualan tiket beberapa tahun ke depan untuk kemudian dijual ke nasabah.
"Hasilnya untuk pembangunan-pembangunan atau pembiayaan dan ini merupakan KIK EBA Syariah pertama di Indonesia, dimana fatwanya sudah keluar sejak 2018," jelas Astharanti, Kamis (5/3).
Baca Juga: Ini strategi MI dengan kinerja reksadana pendapatan tetap paling moncer
Alasan MMI untuk merilis produk KIK EBA Syariah yakni untuk memperluas lagi pasar syariah. Produk tersebut nantinya diperuntukkan bagi investor retail maupun institusi, baik konvesional maupun sama-sama syariah.
Di samping itu, MMI juga tengah melakukan penjajakan untuk merilis produk DIRE, dimana jika minat investor tinggi maka tidak menutup kemungkinan produk dirilis tahun ini.
"Yang mau kami tunjukkan adalah bagaimana mendorong foreign investor untuk masuk ke Indonesia dan tujuan kami di 2020 adalah Go Internasional," tegas Alvin.
Terlebih lagi, MMI juga memiliki anak usaha di Singapura yakni Mandiri Investment Management Singapore (MIMS) yang akan dimanfaatkan sebagai akses ke global market, begitu juga sebaliknya. Harapannya, lewat MIMS bisa mendorong pendalaman pasar dari sisi investor sekaligus untuk meningkatkan demand.
"Tahun ini kita tidak terlalu agresif luncurkan produk baru, dan kita fokus mengembangkan produk alternatif investment. Tujuan kami adalah untuk memonetisasi produk-produk yang sudah eksis," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News