Reporter: Dyah Ayu Kusumaningtyas | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. PT Bumi Teknokultura Unggul Tbk (BTEK) berencana mengakuisisi dua perusahaan yang memiliki izin Pengelolaan Hutan (PH) dan izin Hutan Tanaman Industri (HTI) atau Forestry Estate.
Corporate Secretary BTEK Gilbert Rely menyebut, saat ini, Perseroan sudah membidik dan meninaju prospek dua perusahaan di daerah Sorong, Papua.
"Kemungkinan akuisisi kedua perusahaan tersebut akan bernilai Rp 150 miliar, namun bukan merupakan nilai akhir karena perseroan masih dalam proses penilaian," kata Gilbert.
Lebih lanjtu, dia menyebut, saat ini dan sampai beberapa tahun ke depan, BTEK akan memfokuskan kegiatan utama pada pembibitan baik untuk tanaman kehutanan, tanaman pangan, tanaman obat-obatan, tanaman hias tropis, perdagangan kayu bulat (log) dan forestry estate.
Sebelumnya, di Mei 2011, Perseroan telah mengakuisisi PT Bentara Artha Tiger di Bengkulu, yang juga memiliki ijin PH dan HTI.
"Untuk biaya akuisisi 2012, ada beberapa opsi pilihan kami, seperti penerbitan surat utang, pinjaman bank atau ke multifinance. Hanya saja belum ada keputusan," imbuh Gilbert.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News