kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.283   3,00   0,02%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Sukuk tabungan bakal diburu investor


Senin, 25 Juli 2016 / 06:45 WIB
Sukuk tabungan bakal diburu investor


Reporter: Maggie Quesada Sukiwan | Editor: Yudho Winarto

Menurut Ariawan, investor akan berharap kupon yang atraktif. Sebab, sukuk tabungan bakal berkupon tetap. Berbeda dengan SBR-002 yang berkupon floating. "Bahkan ada floor-nya. Pasti investor sukuk tabungan mengharapkan kupon premium untuk di-hold sampai dua tahun," tukasnya.

Ariawan berpendapat, investor yang sudah pernah mengendapkan dana di SBR pasti tergiur dengan instrumen sukuk tabungan. Bahkan, ia menerawang, investor sukuk tabungan akan lebih besar dari SBR. Sebab, investor konvensional maupun syariah bebas mengalokasikan dana di sukuk tabungan.

Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Suminto memaparkan, sukuk tabungan bakal mulai dijajakan pada pekan ketiga Agustus 2016.

Rencananya sukuk tabungan akan diterbitkan pada awal September 2016. Efek bertenor dua tahun ini bakal memiliki fitur early redemption pada akhir tahun pertama. Serupa dengan produk Saving Bond Ritel, sukuk tabungan tidak dapat diperdagangkan alias non tradable.

Sayangnya Suminto masih enggan membeberkan target penerbitan sukuk tabungan tersebut. Ia juga belum mau mengungkapkan besaran kupon yang disematkan bagi instrumen anyar ini.

"Sukuk tabungan berkupon tetap, besarannya sangat dipengaruhi oleh kondisi market pada pembukaan masa penawaran," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×