Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Pemerintah telah merilis Paket Kebijakan Ekonomi V. Di situ tertulis bahwa pemerintah akan memberikan insentif pajak penghasilan (PPh) final kepada perusahaan yang melakukan penilaian kembali atau revaluasi asetnya.
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) pun mempertimbangkan untuk melakukan revaluasi aset. “Revaluasi aset akan kita lihat dulu,” ucap Direktur Utama SMGR Suparni, Kamis, (29/10).
Ia menyebut bahwa terakhir SMGR melakukan perhitungan aset adalah tahun 1983. Pada kuartal ketiga, aset SMGR tercatat Rp 36,35 triliun. Di situ, Suprani bilang aset tetapnya bernilai sekitar Rp 20 triliun.
Suparni melihat bahwa dengan melakukan revaluasi, SMGR bisa mengetahui benar nilai aset perseroan. Selain itu, rasio yang dimiliki perusahaan pun berubah.
Ia mengatakan, revaluasi aset bisa membuat peningkatan leverage perseroan. Menurutnya, debt to EBITDA perseroan saat ini berada di kisaran 0,5x. Sehingga dengan melakukan revaluasi, SMGR bisa memperoleh pendanaan lebih banyak. Apalagi proyek SMGR biasanya didanai oleh pinjaman perbankan.
“Dengan direvaluasi, kita bisa melakukan pengembangan lebih cepat. Kalau nilai aset tinggi, kita bisa pinjam lebih banyak. Maka pertumbuhan kita bisa lebih tinggi,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News