kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

SMGR bangun lima pabrik baru tahun ini


Rabu, 29 Januari 2014 / 19:08 WIB
SMGR bangun lima pabrik baru tahun ini
ILUSTRASI. produk kebersihan Mi Robot Vacuum Mop 2 Lite


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) mulai melakukan konstruksi dua pabrik baru. Kedua pabrik itu masing-masing terletak di Rembang (SGG IV), Jawa Tengah dan Indarung, Sumatera Barat (SGG III).

Dwi Sutjipto, Direktur Utama Semen Indonesia mengatakan, konstruksi pabrik yang di Indarung akan dimulai terlebih dahulu. Diperkirakan, kuartal I-2014 ini proses konstruksi sudah bisa dilakukan.

Sedangkan pabrik di Rembang targetnya kuartal II-2014 sudah mulai konstruksi. Adapun, kapasitas produksi masing-masing pabrik sebesar tiga juta ton per tahun. Biaya pembangunan dua pabrik ini mencapai Rp 7,5 triliun.

Tahun ini, SMGR mengalokasikan belanja modal sekitar Rp 4 triliun. Dana itu diantaranya guna membiayai pembangunan tahap awal kedua pabrik anyar tersebut. Diharapkan, pembangunan keduanya sudah rampung pada 2016 mendatang.

Selain untuk pembangunan pabrik semen, dana itu juga akan digunakan untuk membangun tiga pabrik pengemasan (packing plant). Ketiga pabrik itu masing-masing terletak di Balikpapan, Pontianak, dan Sulawesi Utara. Kapasitasnya sekitar 300.000 ton per tahun hingga 500.000 ton per tahun per pabrik.

Pembangunan pabrik pengemasan merupakan langkah BUMN semen ini dalam rangka meningkatkan efisiensi biaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×