kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Simak, ringkasan berita komoditas dan valas!


Kamis, 24 Juli 2014 / 07:00 WIB
Simak, ringkasan berita komoditas dan valas!
ILUSTRASI. Simak cara menata cermin di rumah, selain membuat tampilan memukau juga bisa membuat rumah terasa lebih luas


Reporter: Dupla Kartini | Editor: Dupla Kartini

Inilah ringkasan berita komoditas dan currency di Harian KONTAN edisi Kamis, 24 Juli 2014, yang menarik untuk Anda simak sebelum beraktivitas pagi ini.

Minyak mentah
Harga minyak bergerak liar di kisaran US$ 100-US$ 102 per barel, karena pelaku pasar mengantisipasi data stok minyak di Amerika Serikat, yang diprediksi turun. Sementara, hari ini, harga minyak diprediksi masih berpeluang reli terbatas, apabila jumlah stok sesuai perkiraan. Hingga akhir pekan, harga minyak berpotensi bergerak di kisaran US$ 99,7-US$ 104,5 per barel.

Rupiah
Di pasar spot, kemarin, rupiah menguat 0,85% menjadi Rp 11.507 per dollar AS. Hasil pilpres masih menjadi penyokong rupiah. Namun, penguatan terbatas, karena intervensi BI, dan dollar AS menguat terhadap mata uang utama lainnya. Hari ini, rupiah diprediksi masih bisa menguat dengan range pergerakan antara Rp 11.450- Rp 11.550.

Valas teknikal (GBP)
Poundsterling (GBP) loyo setelah Bank of England (BoE) mempertahankan suku bunga acuan. Kemarin, mata uang Inggris ini tertekan setidaknya terhadap dollar AS, dollar Australia, dan euro. Secara teknikal, hari ini, support pasangan GBP/USD di level 1,7030, dengan resistance 1,7105. Sementara, pairing GBP/AUD berpeluang menuju support 1,7950, dengan resistance di 1,8160. (Halaman 6)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×