kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.915   14,00   0,08%
  • IDX 6.412   77,18   1,22%
  • KOMPAS100 847   11,03   1,32%
  • LQ45 639   6,00   0,95%
  • ISSI 221   3,35   1,54%
  • IDX30 359   2,24   0,63%
  • IDXHIDIV20 442   1,33   0,30%
  • IDX80 96   1,17   1,23%
  • IDXV30 120   0,87   0,73%
  • IDXQ30 115   0,55   0,48%

Simak lima seri sukuk yang dilelang pada hari ini (2/11)


Selasa, 02 November 2021 / 07:57 WIB
ILUSTRASI. Rencana lelang sukuk pada hari ini (2/11)


Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali akan menggelar lelang surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara pada hari ini (2/11). Pada lelang kali ini, pemerintah menetapkan target indikatif sebesar Rp 4 triliun.

Dilansir dari laman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, terdapat lima seri sukuk yang akan dilelang, yakni satu seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan empat seri PBS (Project Based Sukuk).

Dana yang diperoleh dalam lelang ini akan digunakan pemerintah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2021.

Berikut kelima seri sukuk yang akan dilelang pada hari ini:

  1. SPN-S 03052022 yang jatuh tempo pada 3 Mei 2022 dengan imbalan diskonto
  2. PBS031 yang jatuh tempo pada 15 Juli 2024 dengan imbalan 4%.
  3. PBS032 yang jatuh tempo pada 15 Juli 2026 dengan imbalan 4,875%.
  4. PBS029 yang jatuh tempo pada 15 Maret 2034 dengan imbalan 6,375%
  5. PBS028 yang jatuh tempo pada 15 Oktober 2046 dengan imbalan 7,75%

Baca Juga: Intip peluang kinerja reksadana pada sisa tahun ini

Lelang ini akan dibuka pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB pada hari ini. Adapun hasil dari pelaksanaan akan diumumkan pada hari yang sama dan tanggal setelmen jatuh pada Kamis 4 November 2021.

Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

Selain itu, Lelang SBSN seri SPN-S akan diterbitkan menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back dengan mendasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008. Sedangkan SBSN seri PBS menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased dengan mendasarkan pada fatwa DSN-MUI nomor 76/DSN-MUI/VI/2010.

Selanjutnya: AC Ventures kian gencar investasi di startup lokal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×