CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.880   0,00   0,00%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

Simak enam seri sukuk yang akan dilelang hari ini Selasa (4/5)


Selasa, 04 Mei 2021 / 06:55 WIB
Simak enam seri sukuk yang akan dilelang hari ini Selasa (4/5)


Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan melaksanakan Lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk pada Selasa (4/5). Di lelang kali ini pemerintah menetapkan target indikatif sebesar Rp 10 triliun.

Dilansir dari laman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, terdapat enam seri SBSN yang akan dilelang, yakni satu seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan lima seri PBS (Project Based Sukuk).

Dana yang diperoleh dalam lelang ini akan digunakan pemerintah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2021.

Baca Juga: Pemerintah targetkan raup Rp 10 triliun pada lelang sukuk Selasa (4/5)

Berikut keenam seri SBSN yang akan dilelang pada Selasa 4 Mei 2021:

  • SPN-S 05112021 yang jatuh tempo pada 5 November 2021 dengan imbalan diskonto
  • PBS027 yang jatuh tempo pada 15 Mei 2023 dengan imbalan 6.50%
  • PBS017 yang jatuh tempo pada 15 Oktober 2025 dengan imbalan 6,125%
  • PBS029 yang jatuh tempo pada 15 Maret 2034 dengan imbalan 6,375%
  • PBS004 yang jatuh tempo pada 15 Februari 2037 dengan imbalan 6,1%
  • PBS028 yang jatuh tempo pada 15 Oktober 2046 dengan imbalan 7,75%

Lelang ini akan dibuka pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB pada Selasa 4 Mei 2021. Adapun hasil dari pelaksanaan akan diumumkan pada hari yang sama dan tanggal setelmen jatuh pada Kamis 6 Mei 2021.

Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

Selain itu, Lelang SBSN seri SPN-S akan diterbitkan menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back dengan mendasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008.

Sedangkan SBSN seri PBS menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased dengan mendasarkan pada fatwa DSN-MUI nomor 76/DSN-MUI/VI/2010.

Selanjutnya: Pemerintah kantongi Rp 2,63 triliun dari lelang sukuk tambahan hari ini (21/4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×