kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Sidomulyo Selaras bidik kontrak Rp 420 miliar hingga September 2018


Senin, 25 Juni 2018 / 17:56 WIB
Sidomulyo Selaras bidik kontrak Rp 420 miliar hingga September 2018
ILUSTRASI. Kantor pusat PT Sidomulyo Selaras Tbk


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sidomulyo Selaras Tbk (SDMU) berharap Agustus atau September 2018 mendatang sudah mengantongi kontrak Rp 420 miliar. Kontrak ini merupakan kontrak pengangkutan minyak mentah yang berlokasi di Jambi.

Direktur Keuangan PT Sidomulyo Selaras Tbk Erwin Hardiyanto mengatakan saat ini perusahaan tengah fokus untuk kontrak senilai Rp 420 miliar tersebut. “Kami belum ada rencana untuk mengincar kontrak yang lain, saat ini masih fokus pada kontrak untuk di Jambi yang sudah pasti,” katanya usai Rapat Umum Pemegang Saham SDMU yang digelar Senin (25/6).

Saat ini perusahaan masih dalam tahap mempersiapkan kontrak baru itu. “Kontrak ini merupakan perluasan, kami mendapat tawaran untuk mengajukan kontrak tersebut,” jelasnya.

Pada tahun ini, SDMU menganggarkan belanja modal sebesar Rp 20 miliar. Nantinya, dana ini akan diperuntukkan menambah armada. Selain untuk menambah armada, belanja modal juga digunakan untuk memperbaiki sarana infrastruktur dan sarana bengkel.

Erwin bilang, sebagai persiapan untuk kontrak di Jambi ini, perusahaan berencana untuk menambah sekitar 20-30 armada. Saat ini, perseroan memiliki total 360 armada. “Penambahan armada dilakukan selama dua sampai tiga bulan,” ujar Erwin.

Dengan mendapat kontrak baru ini, Direktur Utama, Tjoe Mien Sasminto berharap mampu meningkatkan kinerja perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×