Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Elnusa Tbk (ELSA) memutuskan membagi dividen sebanyak 30% dari laba bersih tahun buku 2020 atau setara Rp 74 miliar.
Sekretaris Perusahaan ELSA, Ari Wijaya menjelaskan di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini, ELSA tetap berusaha keras memberikan kinerja yang terbaik . Alhasil, pihaknya dapat meraih laba senilai Rp 249 miliar di 2020.
"Dari hasil laba tersebut, kami memutuskan dividen nominal hampir sama dengan tahun lalu yakni sebesar 30% dari laba bersih atau setara Rp 74 miliar. Pemegang saham akan mendapatkan dividen Rp 10,239 per saham," jelasnya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (21/7).
Baca Juga: Saham BUMN Karya melesat terdorong isu investasi aset, ini rekomendasi analis
Nantinya dividen ini direncanakan akan dibayarkan 30 hari setelah berakhirnya RUPST.
Selain untuk dividen, sebagian laba bersih Elnusa sebesar Rp 9,96 miliar atau 4% dari laba akan dialokasikan sebagai cadangan wajib. Kemudian, sebesar Rp 164,39 miliar atau sekitar 66% dari laba akan menjadi saldo laba ditahan atau retained earnings.
Selain itu, RUPST juga menyetujui perubahan susunan pengurus untuk anggota Dewan Komisaris maupun Direksi.
Ari menjelaskan sesuai dengan hasil keputusan RUPST, Tenny Elfrida selaku Direktur SDM dan Umum merangkap jabatan sebagai Direktur Keuangan. Kemudian Rony Hartanto selaku Direktur Operasi merangkap sebagai Direktur Pengembangan Usaha.
Setelah ada perubahan, berikut susunan pengurus komisaris dan direksi Elnusa.
Dewan komisaris:
1. Agus Prabowo : Komisaris Utama
2. Wakhid Hasyim : Komisaris
3. Lusiaga Levi Susila : Komisaris Independen
4. Anis Baridwan : Komisaris Independen
Baca Juga: Begini langkah Sido Muncul (SIDO) atasi hambatan distribusi selama PPKM Darurat
Dewan direksi:
1. Ali Mundakir : Direktur Utama
2 Rony Hartanto : Direktur Operasi merangkap Direktur Pengembangan Usaha
3. Tenny Elfrida : Direktur SDM & Umum merangkap Direktur Keuangan
Selanjutnya: Volume penjualan HM Sampoerna (HMSP) meningkat di semester I-2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News