kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Siap-siap, Dharma Satya Nusantara (DSNG) Bagikan Dividen Tunai Rp 212 Miliar


Rabu, 20 April 2022 / 14:00 WIB
Siap-siap, Dharma Satya Nusantara (DSNG) Bagikan Dividen Tunai Rp 212 Miliar
ILUSTRASI. Pabrik pengolahan kelapa sawit PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG)


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) menyetujui pembagian dividen tunai untuk Tahun Buku 2021 dengan total nilai sebesar Rp 212 miliar. Artinya, tiap pemegang saham akan mendapatkan dividen Rp 20.

Asal tahu saja, total jumlah dividen yang diberikan perusahaan setara dengan 29% laba yang dapat diatribusikan kepada entitas induk DNSG untuk Tahun Buku 2021 yang mencapai Rp 727 miliar.

Keputusan ini disetujui pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung di Kantor Pusat Perseroan, Gedung Sapta Mulia, Jalan Rawa Gelam V Kav. OR/3B Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur.

RUPST tersebut dihadiri oleh 9.569.317.600 saham atau mewakili 90,278% dari seluruh sahan yang telah dikeluarkan Perseroan. RUPST juga dihadiri seluruh Direksi Perseroan dan dua Komisaris Dharma Satya secara offline, serta Komisaris lainnya yang hadir secara streaming melalui aplikasi Zoom.

dharma Baca Juga: Simak Capaian Kinerja Operasional dan Keuangan Dharma Satya Nusantara (DSNG) di 2021

RUPST menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Direksi untuk melaksanakan pembagian dividen tersebut dan untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan. Sesuai dengan Ketentuan Bursa Efek Indonesia, Perseroan akan membagikan dividen tunai tersebut paling lambat 30 hari sejak pengumuman Risalah RUPST.

Maka dari itu, DSNG menjadwalkan pembayaran dividen tunai kepada pemegang saham pada tanggal 19 Mei 2022, dengan tanggal pemegang saham yang berhak atas dividen tunai tersebut (Recording Date) pada 10 Mei 2022.

Selain pembagian dividen, salah satu keputusan RUPST lainnya adalah perubahan komposisi Direksi DSNG, di mana RUPST menyetujui pengunduran diri salah satu Direktur Perseroan, Mochamad Koeswono. Dengan demikian, jumlah Direksi Perseroan setelah RUPST menjadi 6 orang.

 

Keputusan mata acara lainnya adalah persetujuan untuk menunjuk Akuntan Publik Budi Susanto, S.E., M.B.A., CPA, dari Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan sebagai auditor untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×