Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengaplikasikan mekanisme baru aturan perdagangan sesi pra-penutupan indeks harga saham gabungan (IHSG) pada semester pertama 2017.
"Pembahasan masih dalam internal kami. Karena berkaitan dengan sistem, kami juga harus bicara dengan vendor sistem di Nasdaq. Paling cepat semester pertama operasionalnya," ujar Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Hamdi Hassyarbaini, Rabu (22/2).
Ia mengemukakan bahwa dalam mengaplikasikan mekanisme baru itu, Bursa memiliki dua mekansime baru, yakni membuka setiap transaksi saham yang memiliki volume tinggi, dan penutupan perdagangan secara acak pada sesi pra-penutupan itu.
Ia memaparkan bahwa penerapan mekanisme baru aturan perdagangan sesi pra-penutupan itu merupakan salah satu cara untuk meminimalisir adanya pembentukan harga semu menjelang penutupan IHSG atau "marking the close".
Hamdi Hassyarbaini menceritakan, sebelum mekanisme pra-penutupan diberlakukan BEI, investor atau broker sering melakukan "marking the close" dengan bertransaksi saham hanya satu lot yang dapat membuat harga turun atau naik.
Dengan mekanisme pra-penutupan, menurut dia, membuat pihak-pihak yang melakukan "marking the close" menjadi tidak memungkinkan karena transaksi saat sesi itu dilakukan secara tertutup.
"Namun, belakangan ini terdapat indikasi ada pihak yang bisa melakukan 'marking the close'. Dalam dua atau tiga bulan terakhir ini saat menjelang penutupan perdagangan pergerakan IHSG yang awalnya berada di area positif tiba-tiba menjadi negatif," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News