kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.470.000   6.000   0,24%
  • USD/IDR 16.715   11,00   0,07%
  • IDX 8.708   21,66   0,25%
  • KOMPAS100 1.194   0,10   0,01%
  • LQ45 855   0,95   0,11%
  • ISSI 311   1,36   0,44%
  • IDX30 438   0,25   0,06%
  • IDXHIDIV20 506   0,96   0,19%
  • IDX80 134   0,19   0,14%
  • IDXV30 139   0,26   0,19%
  • IDXQ30 139   0,16   0,12%

BEI kaji penutupan perdagangan IHSG jadi 15.50 WIB


Kamis, 09 Februari 2017 / 22:41 WIB
BEI kaji penutupan perdagangan IHSG jadi 15.50 WIB


Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang melakukan kajian waktu penghitungan penutupan indeks harga saham gabungan (IHSG) menjadi pukul 15.50 WIB dari sebelumnya 16.00 WIB.

"Masih proses sistem, semoga dalam dua minggu bisa selesai," ujar Direktur Utama BEI Tito Sulistio di Jakarta, Kamis (9/2).

Selama ini, ia mengemukakan bahwa tata cara penghitungan IHSG berakhir setelah sesi pra-penutupan, yakni pada pukul 16.00 WIB.

Sesi pra-penutupan terjadi pada pukul 15.50-16.00 WIB, di mana investor dapat memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli. Kemudian sistem melakukan proses pembentukan harga penutupan IHSG.

"Pada sesi pra-penutupan, masing-masing investor sudah tidak bisa lagi melihat transaksi permintaan dan penawaran, artinya perdagangannya tertutup tetapi masih bisa mempengaruhi indeks BEI. Nah, kita mau buat lebih transparan sehingga investor tahu naik-turunnya IHSG karena saham apa dan broker (perusahaan sekuritas)-nya," paparnya.

Sebelumnya, Direktur Perdagangan dan Anggota BEI Alpino Kianjaya mengatakan rencana itu untuk merespons aktivitas pelaku pasar yang cenderung memasang harga saham di level rendah pada sesi pra-penutupan sehingga memengaruhi laju IHSG.

Menurut dia, praktik transaksi pada sesi itu banyak yang terjadi dengan tidak transparan, terutama pada saham-saham yang berkapitalisasi besar sehingga memengaruhi IHSG.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×