Reporter: Yuliana Hema | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan para emiten pasar modal berhasil mencetak kenaikan kinerja baik dari sisi top line dan bottom line di semester I-2022. Hal ini sejalan dengan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungang (IHSG).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi menyebut kinerja emiten pasar modal dalam negeri menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Hingga 29 Agustus sudah ada 481 emiten yang sudah menyampaikan Laporan Keuangan Tengah Tahunan 2022.
"Sebanyak 332 emiten atau sekitar 69,03%, menunjukkan peningkatan kinerja dengan pertumbuhan pendapatan tercatat sebesar 20,69% secara tahunan dan peningkatan laba sebesar 50,49%," kata Inarno dalam Konferensi Pers RDK Bulanan Agustus 2022, Senin (5/9).
Baca Juga: Ada 23 Calon Emiten dalam Pipeline IPO, Ini Faktor Pendukung Pasar Saham Indonesia
Inarno memaparkan hingga 31 Agustus 2022, IHSG tercatat menguat 3,27% month to date (mtd) ke level 7.178,59 dengan non-residen mencatatkan inflow sebesar Rp 7,52 triliun.
"Kemudian di pasar SBN, non-residen mencatatkan inflow sebesar Rp 10,5 triliun sehingga mendorong rerata yield SBN turun 15,90 basis poin mtd pada seluruh tenor," ucap dia.
Sementara itu, OJK melaporkan penghimpunan dana di pasar modal hingga 31 Agustus 2022 tercatat sebesar Rp 169,75 triliun, dengan emiten baru tercatat sebanyak 48 emiten.
Perinciannya, penghimpunan dari IPO senilai Rp 21,05 triliun. PUT mencapai Rp 24,05 triliun, EBUS sebesar Rp 24,48 triliun. Kemudian, PUB EBUS Tahap I & II mencapai Rp 99, 17 triliun.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menuturkan OJK bakal akan menyiapkan regulasi dan infrastruktur bursa karbon berkoordinasi dengan stakeholder terkait sebagai salah satu upaya untuk memperkuat infrastruktur pasar dan meningkatkan perlindungan konsumen.
Baca Juga: Sudah 43 Perusahaan IPO Sepanjang 2022, Jumlahnya Bisa Bertambah Lagi
"Serta mengembangkan pasar modal Syariah dengan mengembangkan Aset Wakaf melalui Pasar Modal Syariah dan mendorong pendanaan dari pasar modal syariah bagi pelaku industri halal," jelas Mirza.
Lalu, untuk meningkatkan kepercayaan investor, lanjut dia, OJK mendorong pengawasan khusus oleh Bursa Efek atas saham yang memenuhi kriteria tertentu seperti going concern dengan pemberian notasi khusus dan dimasukkan dalam papan pemantauan khusus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News