kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Seluruh jenis indeks reksadana kompak menguat pada pekan lalu


Senin, 19 Juli 2021 / 19:30 WIB
Seluruh jenis indeks reksadana kompak menguat pada pekan lalu


Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Infovesta Utama, Senin (19/7), mencatat seluruh jenis indeks reksadana mencetak imbal hasil positif dalam sepekan lalu. 

Kinerja reksadana pendapatan tetap jadi yang paling tinggi pertumbuhannya sebesar 0,52% dalam sepekan. Produk reksadana pendapatan tetap yang berkinerja paling tinggi secara bulanan hingga 16 Juli adalah Mandiri Investasi Obligasi Nasional yang tumbuh 1,86%. 

Sementara, di urutan ke dua, kinerja reksadana campuran tumbuh 0,18% sepekan lalu. Produk reksadana campuran yang berkinerja paling tinggi secara bulanan hingga 16 Juli adalah Jasa Capital Campuran Dinamis yang tumbuh 9,45%. 

Baca Juga: WOM Finance (WOMF) akan menerbitkan obligasi Rp 500 miliar, ini bunganya

Penguatan juga terjadi pada reksadana saham yang tumbuh 0,88% sepekan lalu. Penguatan tersebut berjalan seiringan dengan pertumbuhan kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang juga naik sebesar 0,54% sepekan lalu. 

Produk reksadana saham yang berkinerja paling tinggi secara bulanan hingga 16 Juli adalah Aurora SMC Equity yang tumbuh 22,23%. 

Sementara itu, kinerja reksadana pasar uang menguat 0,05% sepekan lalu. Produk pasar uang yang berkinerja paling tinggi secara bulanan hingga 16 Juli adalah Bahana Investasi Kas yang tumbuh 0,49%. 

Selanjutnya: Pasar masih terpapar dampak corona, investor reksadana bisa apa?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×