kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.606.000   -27.000   -1,03%
  • USD/IDR 17.940   -67,00   -0,37%
  • IDX 6.176   67,33   1,10%
  • KOMPAS100 814   12,72   1,59%
  • LQ45 622   13,33   2,19%
  • ISSI 212   0,39   0,18%
  • IDX30 351   8,04   2,34%
  • IDXHIDIV20 438   9,47   2,21%
  • IDX80 93   1,54   1,68%
  • IDXV30 117   0,44   0,38%
  • IDXQ30 113   2,94   2,65%

Sejumlah pencapaian diraih, namun masih ada pekerjaan rumah bagi OJK


Minggu, 21 November 2021 / 21:41 WIB
ILUSTRASI. Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sejumlah pencapaian diraih, namun masih ada pekerjaan rumah bagi OJK.


Reporter: Dityasa H. Forddanta | Editor: Noverius Laoli

OJK melakukan pembatasan penjualan reksadana tertentu di 37 manajer investasi, sanksi administratif kepada 3 akuntan publik, 43 sanksi denda dengan nilai mencapai Rp 11,74 miliar.

OJK juga telah membekukan 4 kegiatan usaha, 1 pencabutan izin usaha.

Meski begitu, masih banyak pekerjaan rumah menanti. Salah seorang broker menyebut, OJK masih harus lebih optimal dalam memantau produksi investasi, terutama yang berpotensi ilegal.

"Perlu tindakan tegas dan monitoring dengan ketat pengembalian nasabah yang selama ini tidak maksimal," ujar broker yang enggan disebutkan namanya tersebut. 

Selanjutnya: 5 Poin ijtima MUI soal pinjaman online atau pinjol

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×