kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,34   -8,02   -0.86%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sejumlah pencapaian diraih, namun masih ada pekerjaan rumah bagi OJK


Minggu, 21 November 2021 / 21:41 WIB
Sejumlah pencapaian diraih, namun masih ada pekerjaan rumah bagi OJK
ILUSTRASI. Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sejumlah pencapaian diraih, namun masih ada pekerjaan rumah bagi OJK.


Reporter: Dityasa H. Forddanta | Editor: Noverius Laoli

OJK melakukan pembatasan penjualan reksadana tertentu di 37 manajer investasi, sanksi administratif kepada 3 akuntan publik, 43 sanksi denda dengan nilai mencapai Rp 11,74 miliar.

OJK juga telah membekukan 4 kegiatan usaha, 1 pencabutan izin usaha.

Meski begitu, masih banyak pekerjaan rumah menanti. Salah seorang broker menyebut, OJK masih harus lebih optimal dalam memantau produksi investasi, terutama yang berpotensi ilegal.

"Perlu tindakan tegas dan monitoring dengan ketat pengembalian nasabah yang selama ini tidak maksimal," ujar broker yang enggan disebutkan namanya tersebut. 

Selanjutnya: 5 Poin ijtima MUI soal pinjaman online atau pinjol

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×