CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.600.000   -25.000   -0,95%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.524   -65,23   -0,99%
  • KOMPAS100 859   -7,25   -0,84%
  • LQ45 650   -5,87   -0,89%
  • ISSI 227   -2,96   -1,29%
  • IDX30 361   -3,43   -0,94%
  • IDXHIDIV20 450   -2,82   -0,62%
  • IDX80 98   -0,88   -0,89%
  • IDXV30 125   -1,00   -0,79%
  • IDXQ30 116   -1,14   -0,98%

Sejumlah pencapaian diraih, namun masih ada pekerjaan rumah bagi OJK


Minggu, 21 November 2021 / 21:41 WIB
ILUSTRASI. Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sejumlah pencapaian diraih, namun masih ada pekerjaan rumah bagi OJK.


Reporter: Dityasa H. Forddanta | Editor: Noverius Laoli

OJK melakukan pembatasan penjualan reksadana tertentu di 37 manajer investasi, sanksi administratif kepada 3 akuntan publik, 43 sanksi denda dengan nilai mencapai Rp 11,74 miliar.

OJK juga telah membekukan 4 kegiatan usaha, 1 pencabutan izin usaha.

Meski begitu, masih banyak pekerjaan rumah menanti. Salah seorang broker menyebut, OJK masih harus lebih optimal dalam memantau produksi investasi, terutama yang berpotensi ilegal.

"Perlu tindakan tegas dan monitoring dengan ketat pengembalian nasabah yang selama ini tidak maksimal," ujar broker yang enggan disebutkan namanya tersebut. 

Selanjutnya: 5 Poin ijtima MUI soal pinjaman online atau pinjol

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×