kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.354.000   33.000   1,42%
  • USD/IDR 16.675   0,00   0,00%
  • IDX 8.304   29,60   0,36%
  • KOMPAS100 1.153   2,59   0,23%
  • LQ45 831   2,56   0,31%
  • ISSI 292   0,33   0,11%
  • IDX30 436   2,87   0,66%
  • IDXHIDIV20 499   3,95   0,80%
  • IDX80 128   0,02   0,01%
  • IDXV30 137   0,20   0,14%
  • IDXQ30 139   0,53   0,39%

Schroder akan menerbitkan tiga reksadana baru


Rabu, 29 Januari 2014 / 16:33 WIB
Schroder akan menerbitkan tiga reksadana baru
ILUSTRASI. 6 Tips untuk Memastikan Anak Tetap Aman Saat Bermain Internet.


Reporter: Noor Muhammad Falih | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. PT Schroder Investment Management Indonesia (Schroder Indonesia) bakal menerbitkan paling tidak tiga produk reskdana anyar tahun ini.

Presiden Direktur Schroder Indonesia, Michael Tjoajadi mengutarakan, tiga produk anyar itu terdiri dari reksadana saham, pasar uang dan campuran.

Sayangnya Michael enggan menjelaskan lebih detail produk baru itu. Ia hanya mau bilang, tiga produk itu diluncurkan bertahap tergantung kondisi pasar.  Namun yang terdekat, satu produk baru akan diterbitkan pada akhir kuartal I tahun ini.

Hadirnya tiga produk baru itu, berarti Schroder akan mengatur dana investor yang terpecah dalam 14 produk reksadana (11 produk lama dan 3 produk baru). 

Ia juga bilang, penerbitan tiga produk baru itu juga atas pertimbangan bahwa tahun ini merupakan tahun politik.

“Secara historis, sembilan bulan sebelum presiden baru dilantik, IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) cenderung  terus naik,” kata Michael kepada KONTAN, hari ini (29/1).

Total dana kelolaan Schroder Indonesia sampai dengan 30 Desember 2013 lalu mencapai Rp 50,16 triliun. Michael berharap, jumlah ini bisa meningkat sesuai dengan prediksi Asosiasi Pengelola Reksadana Indonesia (APRDI).

“Kalau asosiasi memprediksi naik 10% kita harapkan juga dana kelolaan Schroder juga naik 10% tahun ini,” tambah Michael.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×