kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Sawit Sumbermas anggarkan capex US$ 20 juta


Kamis, 28 Desember 2017 / 13:53 WIB
Sawit Sumbermas anggarkan capex US$ 20 juta


Reporter: Dede Suprayitno | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) menganggarkan belanja modal atau capital expenditure (capex) tahun 2018 sebesar US$ 15 juta - US$ 20 juta.

Capex tersebut setara dengan Rp 202,5 miliar sampai Rp 270 miliar. Belanja modal tahun depan lebih kecil dibandingkan dengan angka tahun 2017 sebesar Rp 350 miliar.

Direktur Keuangan SSMS, Nicholas Whittle menjelaskan, sumber dana capex berasal dari kas internal. Nantinya perusahaan sawit ini akan menggunakan belanja modal untuk proses pembangunan pabrik kelapa sawit (PKS), dan pembangunan infrastruktur. Termasuk jalan, jembatan, dan sarana pendukung lain.

"Kami sedang membangun dua pabrik. Salah satunya akan beroperasi tahun 2018," terang Nicholas dalam paparan publik di Jakarta, Kamis (28/12).

Dalam catatan Kontan.co.id sebelumnya, investasi kedua pabrik tersebut bervariasi. Untuk pabrik dengan konstruksi umum bisa menelan dana US$ 12 juta. Sedangkan dengan konstruksi khusus bisa membutuhkan investasi US$ 18 juta sampai US$ 20 juta.

Pembangunan pabrik tersebut akan diselesaikan satu per satu. Proses pembangunan satu pabrik, bisa membutuhkan waktu 18 bulan. Adanya tambahan pabrik tersebut bisa meningkatkan kapasitas pabrik crude palm oil (CPO) perusahaan.

Saat ini, total kapasitas pabrik CPO SSMS sebesar 375 metrik ton per jam. "Kami targetkan, kapasitas pabrik SSMS tahun 2020 bisa mencapai 525 metrik ton per jam," terang Nicholas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×