Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi untuk menutup 43 entitas yang dicurigai melakukan praktik investasi ilegal di Juli 2019 bertujuan untuk menjauhkan masyarakat dari potensi kerugian akibat penipuan berkedok investasi tersebut. Untuk itu, masyarakat diharap bisa waspada, bahkan menghindari praktik penipuan tersebut.
Dalam daftar tersebut, diketahui ada lima entitas yang berasal dari bisnis Muliti Level Marketing (MLM), Money Game dan juga Perdagangan Saham. Adapun nama entitaas tersebut yakni JJMobil, PT Duta Rajawali Internasional (Falco Squad), Tessline, XXSpeed, dan juga PT Golden Dana Utama.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan,alasan Satgas Waspada Investasi untuk menutup entitas JJ Mobil dan PT Duta Rajawali Internasional yang melakukan praktik MLM.
Ini lantaran, mereka diketahui melakukan kegiatan penjualan tanpa memiliki Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Tongam menyatakan, bahwa kondisi tersebut sudah dibenarkan Kemendag dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang memberikan informasi dan analisisnya, dan memastikan bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki izin.
"Mereka diindikasikan melakukan kegiatan seperti skema piramida yang bukan berasal dari penjualan barang, melainkan member ke member. Sehingga, kegiatan itu harus dihentikan," jelas Tongam kepada Kontan.co.id, Kamis (4/7).
Dari penelusuran Kontan.co.id, diketahui Falco Squad yang merupakan bisnis dari Duta Rajawali Internasional selain menjual produk, mereka juga menawarkan paket untuk bergabung dalam jaringan MLM, dengan berbagai tawaran bonus dan reward hingga ratusan juta, bahkan berhadiah mobil.
Meskipun begitu, 20% dari setiap bonus akan disisihkan untuk auto order dengan akumulasi hingga Rp 1 juta dan setara dengan 1 poin reward.
Sedangkan website JJ Mobil, dinyatakan tidak bisa diakses dengan alasan maintenance, dan akan kembali beroperasi pada 16 Juni 2019. Entitas itu juga menjamin bahwa data investor tetap aman dan bisa digunakan kembali.
Asal tahu saja, JJ Mobil menawarkan keuntungan subsidi operasional sebanyak Rp 45.000 per hari dengan potensi imbal hasil tertinggi mencapai Rp 9 juta dalam 200 hari.
Untuk bisnis Money Game, Tongam menjelaskan alasan Satgas Waspada Investasi menutup bisnis Tessline dan XXSpeed lantaran, mereka melakukan kegiatan investaasi dengan imbal hasil 1% per hari, hingga 14% dalam sepekan.
"Ini kegiatan-kegiatan yang enggak masuk akal, karena tidak ada kegiatan-kegiatan tanpa risiko yang memberikan imbal hasil fix dengan keuntungan sebesar itu," keluh Tongam.
Perlu diketahui bahwa Tessline pernah mengklaim bahwa pihaknya telah mengasuransikan modal investor dan mitra di perusahaan asuransi Allianz.
Hal tersebut dibantah langsung oleh pihak Allianz Indonesia yang menyatakan bahwa pihaknya tidak terkait dengan Tessline dan tidak bertanggung jawab atas seluruh aktifitas maupun kerugian yang dialami dari investor dari penawaran produk tersebut.
Sedangkan entitas XXSpeed dalam bisnisnya diketahui menerapkan sistem jual MLM dengan produk gelang atau kalung kesehatan. Di mana, dalam 200 hari, mitra yang tergabung di XXSpeed dijanjikan bakal mendapat imbal hasil hingga Rp 10 juta.
Untuk bisnis Golden Dana Utama, Tongam menjelaskan bahwa aktivitas entitas tersebut seakan-akan menjembatani antara pemodal dengan calon bisnis yang akan dimodali.
Sekilas bisnis ini tampak normal, namun ketika entitas melakukan aktivitas seperti crowd funding, seharusnya entitas tersebut mengantongi izin dari bursa.
"Dia harus mendapatkan izin karena melakukan kegiatan seperti di bursa, jadi enggak boleh ada kegiatan tanpa izin. Ini kegiatan-kegiatan yang diduga berupa penipuan masyarakat dengan iming-iming penghasilan tinggi," ungkapnya.
Dalam laman Golden Dana Utama, entitas menjanjikan peluang usaha bisnis investasi dengan imbal hasil berkisar 15% hingga 25% dalam 15 hari. Adapun bisnis yang ditawarkan yakni kelolaan dana di bidang saham, ekspor dan impor, daur ulang barang elektronik dan sektor e-commerce.
"Semua kegiatan ini diduga berupa penipuan kepada masyarakat. Untuk itu, masyarakat diminta untuk menyikapi dan tidak terlibat dalam kegiatan-kegiatan tersebut. Aksi pemblokiran dilakukan, sebelum ada korban," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News