Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Yudho Winarto
Perlu diketahui bahwa Tessline pernah mengklaim bahwa pihaknya telah mengasuransikan modal investor dan mitra di perusahaan asuransi Allianz.
Hal tersebut dibantah langsung oleh pihak Allianz Indonesia yang menyatakan bahwa pihaknya tidak terkait dengan Tessline dan tidak bertanggung jawab atas seluruh aktifitas maupun kerugian yang dialami dari investor dari penawaran produk tersebut.
Sedangkan entitas XXSpeed dalam bisnisnya diketahui menerapkan sistem jual MLM dengan produk gelang atau kalung kesehatan. Di mana, dalam 200 hari, mitra yang tergabung di XXSpeed dijanjikan bakal mendapat imbal hasil hingga Rp 10 juta.
Untuk bisnis Golden Dana Utama, Tongam menjelaskan bahwa aktivitas entitas tersebut seakan-akan menjembatani antara pemodal dengan calon bisnis yang akan dimodali.
Sekilas bisnis ini tampak normal, namun ketika entitas melakukan aktivitas seperti crowd funding, seharusnya entitas tersebut mengantongi izin dari bursa.
"Dia harus mendapatkan izin karena melakukan kegiatan seperti di bursa, jadi enggak boleh ada kegiatan tanpa izin. Ini kegiatan-kegiatan yang diduga berupa penipuan masyarakat dengan iming-iming penghasilan tinggi," ungkapnya.
Dalam laman Golden Dana Utama, entitas menjanjikan peluang usaha bisnis investasi dengan imbal hasil berkisar 15% hingga 25% dalam 15 hari. Adapun bisnis yang ditawarkan yakni kelolaan dana di bidang saham, ekspor dan impor, daur ulang barang elektronik dan sektor e-commerce.
"Semua kegiatan ini diduga berupa penipuan kepada masyarakat. Untuk itu, masyarakat diminta untuk menyikapi dan tidak terlibat dalam kegiatan-kegiatan tersebut. Aksi pemblokiran dilakukan, sebelum ada korban," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News