Reporter: Kenia Intan | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan investasi PT Saratoga Investama Sedaya Tbk akan melalukan pemecahan nilai nominal saham atau stock split. Rencana tersebut telah mengantongi restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada 28 April 2021 yang lalu.
Emiten dengan kode SRTG itu akan melakukan stock split dengan rasio 1: 5. Dengan kata lain, setiap satu lembar saham lama dengan nilai nominal Rp 100 per saham akan memperoleh lima saham baru dengan nilai nominal saham Rp 20 per lembar saham.
Baca Juga: Kinerja Saraswati Anugerah (SAMF) apik, pendapatan melonjak 14% di kuartal I-2021
Mengutip keterbukaan informasinya, berikut jadwal stock split SRTG:
- Akhir Perdagangan saham dengan Nilai Nominal Lama di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 17 Mei 2021
- Awal Perdagangan saham dengan Nilai Nominal Baru di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 18 Mei 2021
- Akhir Penyelesaian Transaksi saham dengan Nilai Nominal Lama di Pasar Bursa dan Pasar Negosiasi : 19 Mei 2021
- Tanggal Penentuan Daftar Pemegang Saham dan Rekening Efek yang berhak atas saham hasil Stock Split (Recording Date) : 19 Mei 2021
- Periode Peniadaan Perdagangan di Pasar Tunai (suspensi) selama dua hari Bursa : 18-19 Mei 2021
- Tanggal Distribusi saham dengan Nilai Nominal Baru : 20 Mei 2021
- Awal Perdagangan saham dengan Nilai Nominal Baru di Pasar Tunai : 20 Mei 2021
Sekadar informasi, hingga perdagangan hari ini Senin (10/5) pukul 09.50 WIB, saham SRTG berada di harga Rp 5.700 per saham. Harga tersebut cenderung melorot sebulan terakhir hingga 1,72%.
Akan tetapi dilihat sejak awal tahun atau year to date (ytd), harganya sudah terkerek 66,18%.
Selanjutnya: Ini pendorong market share Indocement (INTP) di luar Jawa meningkat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News