kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.350.000   -4.000   -0,17%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Sarana Menara (TOWR) akan mengantongi dividen Rp 25 miliar dari Protelindo


Jumat, 12 Oktober 2018 / 16:55 WIB
Sarana Menara (TOWR) akan mengantongi dividen Rp 25 miliar dari Protelindo
ILUSTRASI. Protelindo


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) akan mengantongi dividen hampir Rp 25 miliar dari anak usahanya, PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo). Dividen ini adalah dividen interim tunai untuk periode 1 Januari 2018-30 September 2018.

"Berdasarkan perhitungan yang telah dilakukan serta mempertimbangkan antara lain kondisi keuangan dan rencana bisnis, jumlah dividen interim tunai yang akan dibagikan kepada pemegang saham secara keseluruhan adalah Rp 25 miliar," kata Maya Marcella, Sekretaris Perusahaan Protelindo dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (12/10). 

Berdasarkan laporan keuangan TOWR per Juni 2018, Sarana Menara memiliki 99,99% saham Protelindo. Artinya, hampir seluruh dividen interim tunai Protelindo akan diterima oleh TOWR.

Pada semester pertama tahun ini, Protelindo mengantongi pendapatan Rp 2,80 triliun. Pendapatan ini naik 6,11% ketimbang periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 2,64 triliun. Tapi, laba bersih Protelindo turun tipis 0,15% menjadi Rp 1,08 triliun daripada semester pertama tahun lalu Rp 1,09 triliun.

Pada periode semester pertama 2018, TOWR pun mengantongi pendapatan Rp 2,80 triliun dengan laba bersih Rp 1,08 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×