kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.596.000   -9.000   -0,35%
  • USD/IDR 16.805   35,00   0,21%
  • IDX 8.644   106,34   1,25%
  • KOMPAS100 1.196   14,99   1,27%
  • LQ45 852   6,61   0,78%
  • ISSI 309   4,03   1,32%
  • IDX30 439   3,37   0,77%
  • IDXHIDIV20 514   3,08   0,60%
  • IDX80 133   1,39   1,06%
  • IDXV30 139   1,20   0,87%
  • IDXQ30 141   0,87   0,62%

Saham SMMT masuk kategori UMA


Kamis, 11 Februari 2016 / 19:08 WIB
Saham SMMT masuk kategori UMA


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. PT Golden Eagle Energy Tbk (SMMT) masuk dalam radar otoritas bursa akibat pola transaksi yang tidak wajar. Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham SMMT dalam kategori Unusual Market Activity (UMA).

Eko Siswanto, Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI dan Zakky Ghufron, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam keterbukaan mengatakan, penetapan UMA tersebut lantaran terjadi peningkatan harga saham MTSM diluar kebiasaan. "Saat ini bursa sedang mencermati pola transaksinya saham ini," ujarnya, Kamis (11/2).

Zakky dan Eko mengatakan, informasi terakhir yang disampaikan SMMT adalah penyampaian laporan keuangan interim yang tidak diaudit pada tanggal 9 Februari 2016 lalu.

Sehubungan dengan penetapan UMA tersebut, Bursa menghimbau agar investor memperhatikan jawaban perseroan atas permintaan konfirmasi bursa dan mencermati kinerja SRIL serta keterbukaan informasinya.

Bursa juga meminta investor untuk mengkaji kembali rencana corporate action apabila belum mendapat persetujuan RUPS dan diingatkan untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan.

Namun, pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Saham SMMT memang tidak likuid, pada perdagangan Kamis (11/2), sahamnya ditutup dengan harga Rp 68 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×