Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepemilikan saham publik pada PT Bank BRISyariah Tbk (BRIS) bakal terdilusi hingga menjadi 4,4% akibat rencana penggabungan usaha dengan PT Bank Mandiri Syariah, dan PT Bank BNI Syariah.
Dilusi kepemilikan publik bakal melanggar ketentuan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang mewajibkan kepemilikan saham publik atawa free float sebesar 7,5%. Meski demikian, Direktur Utama BEI Inarno Djayadi bilang Bursa bakal memberikan waktu bagi bank hasil merger untuk menambah saham beredar.
“Biasanya kalau komposisi free float berada di bawah ketentuan akibat aksi korporasi, kami akan memberi relaksasi buat emiten memenuhinya kembali,” kata Inarno kepada Kontan.co.id, Rabu (21/10). Inarno menambahkan, setidaknya BRIS pascamerger bisa diberikan waktu satu hingga dua tahun untuk memenuhi free float.
Head of Research Reliance Sekuritas Lanjar Nafi menyatakan, BRISyariah pascamerger memang berpotensi melakukan aksi korporasi lanjutan. “Bisa melalui melalui penerbitan saham baru pascamerger, atau pemegang saham mayoritas menjual kepemilikannya,” ungkap Lanjar kepada Kontan.co.id.
Baca Juga: Saham BRISyariah (BRIS) mentok auto rejection bawah setelah mencapai rekor tertinggi
Per September 2020, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) memiliki 73% saham BRIS, masyarakat mengempit 18,47%, dan DPLK BRI-saham syariah 8,53%.
Adapun pascamerger komposisi kepemilikan BRI Syariah adalah PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (BBNI) 25,0%, BRI 17,4%, DPLK BRI-Saham Syariah 2% dan publik 4,4%.
Kepala Riset Samuel Sekuritas Suria Dharma menambahkan, pacamerger BRISyariah juga tak wajib melaksanakan penawaran kepada pemilik saham publik. “Tidak perlu tender offer, karena ada kepentingan pemerintah juga. Lagipula, pemilik saham BRI Syariah yang tidak setuju merger ditawarkan untuk sahamnya dibeli oleh BRI,” kata Suria.
Baca Juga: Tak lagi jadi direktur di Bank Mandiri, ini tugas Hery Gunardi di BUMN sekarang
Dalam rancangan penggabungan usaha yang diterbitkan BRISyariah, dijelaskan BRI sebagai induk BRI Syariah menawarkan untuk membeli saham-saham publik pemegang saham BRI Syariah senilai Rp 781,29 per saham. Harga tersebut berasal penilaian valuasi BRI Syariah per Juni 2020 senilai Rp 7,59 triliun atau setara Rp 781,29 per saham.
Pada Rabu (21/10), harga saham BRIS turun 7% ke Rp 1.395 per saham. Harga saham BRISyariah sudah melonjak 322,73% sejak awal tahun.
Baca Juga: Bakal kehilangan pengendalian di BRIS, ini respons BRI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News