kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.855   57,00   0,36%
  • IDX 7.134   -26,98   -0,38%
  • KOMPAS100 1.094   -0,62   -0,06%
  • LQ45 868   -3,96   -0,45%
  • ISSI 217   0,66   0,31%
  • IDX30 444   -2,90   -0,65%
  • IDXHIDIV20 536   -4,36   -0,81%
  • IDX80 126   -0,06   -0,05%
  • IDXV30 134   -2,14   -1,58%
  • IDXQ30 148   -1,23   -0,83%

Saham BRISyariah (BRIS) mentok auto rejection bawah setelah mencapai rekor tertinggi


Rabu, 21 Oktober 2020 / 16:28 WIB
Saham BRISyariah (BRIS) mentok auto rejection bawah setelah mencapai rekor tertinggi
ILUSTRASI. Pelayanan nasabah BRI Syariah


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah mencetak rekor harga tertinggi pada akhir perdagangan kemarin, harga saham PT Bank BRISyariah Tbk (BRIS) mentok di auto rejection bawah (ARB) pada hari ini. Rabu (21/10), harga saham BRIS turun Rp 105 atau 7% ke Rp 1.395 per saham.

Kemarin, harga saham bank BUMN syariah ini  melesat 7,14% ke Rp 1.500 per saham dari harga sebelumnya Rp 1.400 per saham. Ini adalah harga tertinggi saham BRISyariah sejak mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia pada 9 Mei 2018.

Harga saham BRIS sudah melesat 322,73% sejak awal tahun. Dengan earning per share (EPS) alias laba bersih per saham Rp 24, maka price to earning ratio (PER) saham ini 62,50 kali. Adapun price to book value (PBV) 2,80 kali.

Lonjakan kenaikan harga saham BRISyariah terutama terjadi setelah anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) ini diputuskan menjadi surviving entity merger bank syariah BUMN. 

Baca Juga: Bakal kehilangan pengendalian di BRIS, ini respons BRI

Bank BRISyariah telah menandatangani perjanjian penggabungan bersyarat alias conditional merger agreement sehubungan dengan rencana penggabungan tiga bank syariah anak BUMN. Ketiga bank yang yang akan dimerger yakni BRIS, PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank Syariah Mandiri.

Penggabungan akan efektif setelah memperoleh persetujuan-persetujuan dari otoritas-otoritas yang berwenang dan dengan memperhatikan ketentuan anggaran dasar dari masing-masing pihak serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui penandatanganan perjanjian tersebut maka proses merger resmi dimulai. Setelah penggabungan menjadi efektif, BRI Syariah akan menjadi entitas yang menerima penggabungan (surviving entity).

Baca Juga: Bank syariah BUMN hasil merger bervaluasi Rp 31,91 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×