kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Saham GOTO, BUKA, BELI Pindah ke Papan Ekonomi Baru


Senin, 05 Desember 2022 / 09:49 WIB
Saham GOTO, BUKA, BELI Pindah ke Papan Ekonomi Baru
ILUSTRASI. BEI mengumumkan tiga emiten yang berpindah papan pencatatan dari Papan Utama menjadi Papan Ekonomi Baru mulai hari ini.


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan tiga emiten yang berpindah papan pencatatan dari Papan Utama menjadi Papan Ekonomi Baru atau New Economy.

Ketiga emiten tersebut ialah PT Global Digital Niaga Tbk (BELI), PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).

Dalam surat pengumuman BEI disebutkan, perubahan penempatan papan pencatatan ini berlaku sejak 5 Desember 2022 sepanjang tidak ada hal tertentu yang mempengaruhi keputusan perpindahan papan sesuai dengan peraturan bursa. Adapun saham-saham yang nantinya mengisi papan pencatatan baru tersebut memiliki kriteria tersendiri yang wajib dipenuhi oleh perusahaan tercatat.

Baca Juga: IHSG Menguat di Awal Perdagangan Senin (5/1) Meski GOTO Kena ARB Lagi

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna mengatakan, kriteria saham yang tercatat di Papan Ekonomi Baru adalah, pertama, emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi.

Kedua, emiten yang menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi serta memiliki kemanfaatan sosial. Ketiga, emiten yang masuk dalam bidang usaha yang ditetapkan oleh BEI.

"Parameter acuan dalam menentukan perusahaan yang akan dicatatkan pada Papan Ekonomi Baru tersebut akan diatur lebih lanjut dalam Surat Edaran Bursa yang akan diterbitkan setelah pemberlakuan Peraturan Bursa Nomor I-Y," ucap Nyoman, Jumat (2/12).

Baca Juga: Catat, Ini Kriteria Saham yang Masuk ke dalam Papan Ekonomi Baru BEI

Emiten yang masuk dalam Papan Ekonomi Baru ini akan diberikan notasi khusus K dan I. Nyoman bilang ini memudahkan investor untuk mengetahui adanya karakteristik khusus yang dimiliki oleh saham-saham tersebut.

Dia berharap paparan pencatatan anyar ini dapat menjadi sarana branding bagi perusahaan tercatat yang masuk dalam sektor new economy. Mengingat, perusahaan yang tercatat dalam Papan Ekonomi Baru ini memiliki pertumbuhan setara dengan emiten yang tercatat di Papan Utama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×