kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.053   69,44   0,99%
  • KOMPAS100 1.055   14,32   1,38%
  • LQ45 829   11,91   1,46%
  • ISSI 214   1,24   0,58%
  • IDX30 423   6,73   1,62%
  • IDXHIDIV20 510   7,74   1,54%
  • IDX80 120   1,64   1,38%
  • IDXV30 125   0,95   0,76%
  • IDXQ30 141   2,08   1,49%

Saham GOTO, BUKA, BELI Pindah ke Papan Ekonomi Baru


Senin, 05 Desember 2022 / 09:49 WIB
Saham GOTO, BUKA, BELI Pindah ke Papan Ekonomi Baru
ILUSTRASI. BEI mengumumkan tiga emiten yang berpindah papan pencatatan dari Papan Utama menjadi Papan Ekonomi Baru mulai hari ini.


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan tiga emiten yang berpindah papan pencatatan dari Papan Utama menjadi Papan Ekonomi Baru atau New Economy.

Ketiga emiten tersebut ialah PT Global Digital Niaga Tbk (BELI), PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).

Dalam surat pengumuman BEI disebutkan, perubahan penempatan papan pencatatan ini berlaku sejak 5 Desember 2022 sepanjang tidak ada hal tertentu yang mempengaruhi keputusan perpindahan papan sesuai dengan peraturan bursa. Adapun saham-saham yang nantinya mengisi papan pencatatan baru tersebut memiliki kriteria tersendiri yang wajib dipenuhi oleh perusahaan tercatat.

Baca Juga: IHSG Menguat di Awal Perdagangan Senin (5/1) Meski GOTO Kena ARB Lagi

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna mengatakan, kriteria saham yang tercatat di Papan Ekonomi Baru adalah, pertama, emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi.

Kedua, emiten yang menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi serta memiliki kemanfaatan sosial. Ketiga, emiten yang masuk dalam bidang usaha yang ditetapkan oleh BEI.

"Parameter acuan dalam menentukan perusahaan yang akan dicatatkan pada Papan Ekonomi Baru tersebut akan diatur lebih lanjut dalam Surat Edaran Bursa yang akan diterbitkan setelah pemberlakuan Peraturan Bursa Nomor I-Y," ucap Nyoman, Jumat (2/12).

Baca Juga: Catat, Ini Kriteria Saham yang Masuk ke dalam Papan Ekonomi Baru BEI

Emiten yang masuk dalam Papan Ekonomi Baru ini akan diberikan notasi khusus K dan I. Nyoman bilang ini memudahkan investor untuk mengetahui adanya karakteristik khusus yang dimiliki oleh saham-saham tersebut.

Dia berharap paparan pencatatan anyar ini dapat menjadi sarana branding bagi perusahaan tercatat yang masuk dalam sektor new economy. Mengingat, perusahaan yang tercatat dalam Papan Ekonomi Baru ini memiliki pertumbuhan setara dengan emiten yang tercatat di Papan Utama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×