Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan dua saham masuk kategori Unusual Market Activity (UMA). Mereka adalah PT Indopoly Swakarsa Industry Tbk (IPOL) dan PT Bank Permata Tbk (BNLI).
Saham IPOL dan BNLI terkena radar UMA karena terdapat peningkatan harga dan aktivitas saham di luar kebiasaan.
Karena masuk dalam kategori di luar kebiasaan tersebut, BEI mewanti-wanti investor untuk mencermati kinerja perusahaan dan keterbukaan informasinya dan mengkaji kembali rencana aksi korporasi perseroan jika belum mendapat persetujuan RUPS.
Saham IPOL sendiri kini bergerak turun 5,56% ke level Rp 102 per saham. Lalu, saham BNLI juga turun 7,41% ke level Rp 1.125 per saham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News