Reporter: Dede Suprayitno | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) PT Bakrie Sumatera Plantation Tbk (UNSP) tak memenuhi kuorum. Hal ini membuat manajemen UNSP belum mendapatkan restu pemegang saham untuk melaksanakan sejumlah aksi korporasi.
Dalam RUPSLB tersebut, UNSP memiliki sejumlah agenda. Pertama, persetujuan pembelian kembali enam sisa saham seri B dengan nilai nominal Rp 100 per saham yang timbul dari aksi reverse stock.
Agenda kedua, persetujuan peningkatan modal dasar UNSP menjadi sebesar Rp 5,49 triliun. Sesuai dengan ketentuan pasar 19 undang-undang No. 40 tahun 2007, peningkatan modal dasar UNSP dari semula Rp 1,5 triliun dan tetap memenuhi Pasal 33 UUPT yaitu paling sedikit 25% dari modal dasar yang harus ditempatkan dan disetor penuh.
Agenda ketiga, terkait dengan persetujuan atas rencana penambahan modal perseroan dengan menerbitkan saham baru seri B dengan nilai nominal Rp 100 per saham, melalui mekanisme penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (non-HMETD).
Agenda terakhir, terkait dengan persetujuan perubahan susunan perseroan. “Untuk agenda 1, 3, dan 4 seharusnya 50%. Agenda kedua seharusnya dua per tiga baru kuorum,” kata Andi W. Setianto Direktur dan Investor Relations UNSP di Jakarta, Kamis (8/3).
Daftar hadir pemegang saham yang ada sejumlah 240,25 juta atau setara dengan 17,51% dari saham yang dikeluarkan oleh perusahaan sebanyak 1,37 miliar saham. Berdasarkan jumlah kuorum tersebut, maka agenda rapat pertama, ketiga, dan keempat belum sah dan tidak bisa mengambil keputusan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News