kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.300   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Rupiah Spot Ditutup Menguat 0,09% ke Rp 16.295 per Dolar AS pada Rabu (4/6)


Rabu, 04 Juni 2025 / 15:06 WIB
Rupiah Spot Ditutup Menguat 0,09% ke Rp 16.295 per Dolar AS pada Rabu (4/6)
ILUSTRASI. Rupiah spot ditutup pada level Rp 16.295 per dolar Amerika Serikat (AS) pada akhir perdagangan Rabu (4/6), menguat 0,09% dari sehari sebelumnya.ANTARA FOTO/Reno Esnir/Spt.


Reporter: Herlina KD | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rupiah spot ditutup pada level Rp 16.295 per dolar Amerika Serikat (AS) pada akhir perdagangan Rabu (4/6), menguat 0,09% dari sehari sebelumnya yang ada di Rp 16.309 per dolar AS.

Di Asia, rupiah menguat bersama beberapa mata uang lainnya. Won Korea menguat 0,70%, rupiah menguat 0,09%, dolar Taiwan menguat 0,04%, dan dolar SIngapura menguat 0,01% terhadap dolar AS sore ini.

Sedangkan mata uang Asia lainnya melemah terhadap dolar AS sore ini. Rupee India mencatat pelemahan terdalam 0,42%, disusul ringgit Malaysia yang melemah 0,23%, baht Thailand melemah 0,18%, pesso Filipina melemah 0,14%, yen Jepang melemah 0,08^, dolar Hong Kong melemah 0,03% dan yuan China melemah 0,03% terhadap dolar AS.

Baca Juga: Rupiah Spot Melemah 0,02% ke Rp 16.312 per Dolar AS pada Rabu (4/6)

Sementara itu, indeks dolar yang mencerminkan nilai tukar dolar AS terhadap mata uang utama dunia ada di 99,14, turun dari sehari sebelumnya yang ada di 99,22.

Selanjutnya: Transaksi Derivatif Kripto Capai Rp 24,95 Triliun Hingga Mei 2025

Menarik Dibaca: Dukung Pelaku UMKM, Gojek Hadirkan Aplikasi GoFood Merchant

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×