kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Rupiah melesat 1% hari ini, berikut kata ekonom


Rabu, 30 Maret 2016 / 17:23 WIB
Rupiah melesat 1% hari ini, berikut kata ekonom


Reporter: Namira Daufina | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Tergoresnya kekuatan USD jadi penyokong penguatan yang didulang rupiah. Selain memang dari sisi domestik pun mendukung arah pergerakan positif mata uang Garuda ini.

Di pasar spot, Rabu (30/3) nilai tukar rupiah terbang 1,04% ke level Rp 13.256 per dollar AS dibanding hari sebelumnya. Sejalan, di kurs tengah Bank Indonesia valuasi rupiah terangkat tipis 0,02% di level Rp 13.359 per dollar AS.

Josua Pardede, Ekonom Bank Permata menuturkan pidato Janet Yellen, Gubernur The Fed yang bernada negatif mengenai peluang kenaikan suku bunga lanjutan The Fed menyebabkan rontoknya posisi index USD.

Pernyataan Yellen ini sekaligus mementahkan optimisme yang dilayangkan para pejabat The Fed sebelumnya mengenai kans kenaikan suku bunga yang terbuka lebar di April 2016 mendatang.

“Rontoknya USD jelas menguntungkan rupiah dari sisi eksternal, sementara domestik pun positif pasca pengumuman penurunan BBM sekitar 3%,” kata Josua. Keputusan pemerintah ini dinilai akan menarik minat investasi ke pasar domestik.

Efek dari penurunan BBM diproyeksi bisa kembali menyusutkan inflasi April 2016 mendatang. Jika inflasi terus menipis, investor asing akan melihat pasar di Indonesia semakin atraktif. Tentunya ini hal yang positif bagi pergerakan rupiah.

"Jadi memang dari eksternal dan domestik semuanya positif untuk rupiah," jelas Josua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×