kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.331   86,00   0,53%
  • IDX 7.158   -46,25   -0,64%
  • KOMPAS100 1.042   -7,75   -0,74%
  • LQ45 801   -6,48   -0,80%
  • ISSI 231   -0,43   -0,19%
  • IDX30 416   -3,43   -0,82%
  • IDXHIDIV20 486   -4,98   -1,01%
  • IDX80 117   -0,84   -0,71%
  • IDXV30 119   -0,04   -0,04%
  • IDXQ30 133   -1,44   -1,06%

Rupiah Dibuka Menguat Tipis ke Rp 16.249 Per Dolar AS Hari Ini (12/6)


Kamis, 12 Juni 2025 / 09:07 WIB
Rupiah Dibuka Menguat Tipis ke Rp 16.249 Per Dolar AS Hari Ini (12/6)
ILUSTRASI. Rupiah di pasar spot dibuka menguat tipis 0,07% ke Rp 16.249 per dolar AS pada hari ini 12 Juni 2025


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah di pasar spot menguat di awal perdagangan hari ini. Kamis (12/6), rupiah dibuka di level Rp 16.249 per dolar Amerika Serikat (AS).

Ini membuat rupiah menguat tipis 0,07% dibanding penutupan di hari sebelumnya yang berada di level Rp 16.260 per dolar AS. Pergerakan rupiah sejalan dengan mayoritas mata uang di Asia.

Hingga pukul 09.00 WIB, di kawasan hanya won Korea Selatan saja yang melemah terhadap the greenback, setelah turun 0,02%.

Sementara itu, baht Thailand menjadi mata uang dengan penguatan terbesar di Asia setelah melonjak 0,4%. Disusul, yen Jepang yang melesat 0,39%.

Baca Juga: Rupiah Spot Ditutup Menguat ke Rp 16.260 Per Dolar AS Pada Hari Ini (11/6)

Berikutnya ada dolar Taiwan yang menanjak 0,37% dan ringgit Malaysia terangkat 0,17%. Lalu ada dolar Singapura yang naik 0,12%.

Selanjutnya, yuan China terlihat menanjak 0,05% dan peso Filipina naik 0,01%. Diikuti, dolar Hongkong yang menguat tipis 0,006% di pagi ini.

Selanjutnya: Harga Minyak Dunia Menguat Kamis (12/6) Pagi, Dipicu Memanasnya Ketegangan AS-Iran

Menarik Dibaca: Oppo A16 Harga Juni 2025 Masih Diburu, Cari Tahu Fitur Lengkapnya Sebelum Beli

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×