kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Rupiah dibuka menguat 0,44% ke Rp 14.670 per dolar AS pada Senin (21/9)


Senin, 21 September 2020 / 09:10 WIB
Rupiah dibuka menguat 0,44% ke Rp 14.670 per dolar AS pada Senin (21/9)
ILUSTRASI. Rupiah dibuka menguat


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah di pasar spot mengawali pekan dengan sempurna. Senin (21/9) rupiah spot dibuka di level Rp 14.670 per dolar Amerika Serikat (AS).

Ini membuat rupiah menguat 0,44% dibanding penutupan Jumat (18/9) di Rp 14.735 per dolar AS. Alhasil, rupiah menjadi mata uang dengan penguatan terbesar di kawasan.  

Ini pun sejalan dengan pergerakan mayoritas mata uang di Asia. Hingga pukul 09.00 WIB, dolar Taiwan tepat berada di bawah rupiah setelah menguat 0,38% terhadap the greenback.

Berikutnya ada dolar Singapura yang menanjak 0,20% dan yen Jepang yang terkerek 0,19%. Disusul baht Thailand yang naik 0,10%.

Baca Juga: IHSG diprediksi melemah pada Senin (21/9), cermati saham rekomendasi analis berikut

Selanjutnya ada yuan China yang terangkat 0,08% dan dolar Hong Kong menguat tipis 0,001% pada pagi ini. 

Sementara itu won Korea menjadi mata uang dengan pelemahan terdalam di kawasan setelah turun 0,19%. Diikuti peso Filipina yang melemah tipis 0,03% terhadap dolar AS.

Sedangkan ringgit Malaysia stabil di level yang sama seperti akhir pekan lalu pada pagi ini.

Selanjutnya: Rupiah diprediksi masih menguji level Rp 15.000 per dolar AS pada pekan ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×