kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.383.000   23.000   0,97%
  • USD/IDR 16.617   -4,00   -0,02%
  • IDX 8.051   -15,35   -0,19%
  • KOMPAS100 1.106   2,18   0,20%
  • LQ45 772   0,26   0,03%
  • ISSI 289   -0,19   -0,07%
  • IDX30 404   0,55   0,14%
  • IDXHIDIV20 454   -1,30   -0,29%
  • IDX80 122   0,02   0,02%
  • IDXV30 130   -0,81   -0,62%
  • IDXQ30 128   0,67   0,53%

Rugi WSKT Bengkak ke Rp 3,17 Triliun per Kuartal III 2025, Ini Penjelasan Manajemen


Rabu, 15 Oktober 2025 / 14:41 WIB
Rugi WSKT Bengkak ke Rp 3,17 Triliun per Kuartal III 2025, Ini Penjelasan Manajemen
ILUSTRASI. Gedung Waskita Karya (WSKT) di Jakarta. Rugi PT Waskita Karya Tbk (WSKT) kembali membengkak. Per September 2025, WSKT mencetak rugi bersih Rp 3,17 triliun.


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rugi PT Waskita Karya Tbk (WSKT) kembali membengkak. Per September 2025, WSKT mencetak rugi bersih Rp 3,17 triliun.

Angka tersebut naik 5,74% dari rugi yang dapat diatribusikan kepada pemilik perusahaan alias rugi bersih Rp 3 triliun per September 2024.

Pendapatan usaha WSKT tercatat Rp 5,28 triliun per kuartal III 2025, turun 22,08% dari Rp 6,78 triliun pada periode sama tahun lalu.

Beban pokok pendapatan mampu turun ke Rp 4,3 triliun di akhir September 2025, dari Rp 5,78 triliun di akhir September 2024.

Namun, laba bruto masih tercatat turun 1,52% secara tahunan alias year on year (yoy) ke Rp 979,97 miliar per kuartal III 2024, dari sebelumnya Rp 995,16 miliar.

Baca Juga: Rugi Waskita Karya (WSKT) Melonjak Jadi Rp 3,17 Triliun per September 2025

Direktur Keuangan Waskita Karya Wiwi Suprihatno mengatakan, kinerja WSKT sampai dengan September 2025 masih mencatatkan rugi bersih, terutama diakibatkan penurunan pendapatan usaha sebesar 22,1% YoY dari Rp6,8 triliun menjadi 5,3 triliun. 

Di lain sisi, Waskita mencatatkan pertumbuhan gross profit margin (GPM) dari sebelumnya 14,7% pada periode tahun sebelumnya menjadi 18,5% pada tahun ini, menunjukkan adanya efisiensi biaya produksi dan perbaikan manajemen proyek. 

Adapun beban keuangan sebesar Rp2,8 triliun turut menekan kinerja Waskita sepanjang tahun 2025 ini. 

“Meskipun demikian, upaya restrukturisasi utang yang tengah dilakukan berpotensi memperbaiki beban bunga di periode mendatang menuju pemulihan keuangan yang lebih berkelanjutan dengan diperkuat tata kelola manajemen risiko yang prudent,” ujar Wiwi kepada Kontan, Rabu (15/10/2025).

Hingga saat ini, Waskita Karya telah menyelesaikan restrukturisasi utang perbankan dan tiga seri obligasi senilai sekitar Rp30 triliun, serta tengah menuntaskan satu seri obligasi senilai Rp1,3 triliun.

Selain itu, Waskita juga memperoleh persetujuan perubahan financial covenant atas obligasi, sukuk penjaminan pemerintah, dan kredit modal kerja senilai sekitar Rp10 triliun. 

“Langkah ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam memperbaiki struktur keuangan, menurunkan tekanan beban bunga, dan memperkuat kepercayaan pemangku kepentingan terhadap prospek pemulihan Waskita,” kata Wiwi. 

Baca Juga: WSKT Lepas Anak Usaha di Sektor Energi, Nilai Divestasi Rp 179,99 Miliar

Wiwi menyampaikan, Waskita Karya saat ini tengah menyelesaikan restrukturisasi atas satu seri obligasi yang tersisa, sebagai bagian dari upaya agar saham perusahaan dapat kembali diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Waskita tetap berkomitmen untuk mempertahankan status sebagai perusahaan terbuka (tbk) dan terus mengedepankan prinsip keberlanjutan serta tata kelola yang baik dalam setiap langkah perbaikan kinerja. 

“Dengan semangat pemulihan, Waskita secara aktif berkoordinasi dengan Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan pembaruan terkait progres restrukturisasi dan langkah-langkah strategis yang ditempuh,” tuturnya.

Selanjutnya: Wacana Rumah Subsidi Vertikal Tipe 45 Mengemuka, Skema Pembiayaan Jadi Sorotan

Menarik Dibaca: 3 Cara Menjaga Kesehatan Jantung Anak, Orang Tua Wajib Tahu!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×