Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Khomarul Hidayat
Meski imbal hasil berpotensi turun, Wawan yakin minat investor pada reksadana terproteksi akan terus tumbuh.
"Minat investor harusnya tetap besar pada reksadana terproteksi, meski imbal hasil berpotensi turun tetapi bunga obligasi pun juga ikut turun, jadi inevstasi ini masih menarik," kata Wawan.
Selain itu, reksadana terproteksi juga cocok bagi investor yang menginginkan imbal hasil yang terukur. "Di tengah masih riskannya ekonomi akibat dampak negatif virus korona, investor akan mencari instrumen invesatsi yang lebih minim risiko salah satunya ke reksadana terproteksi," kata Wawan.
Baca Juga: Ini strategi MI dengan kinerja reksadana pasar uang paling mantap
Apalagi dengan pajak yang lebih rendah dari pada investor langsung membeli surat utang.
"Di 2021 pajak reksadana terproteksi rencananya akan naik dari 5% ke 10%, tetapi saya optimistis pelaku pasar akan meminta keringanan pajak kembali dan pemerintah berpotensi menyetujui di tengah virus korona yang masih mengancam," kata Wawan.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dana kelolaan reksadana terproteksi mencapai Rp 151,57 triliun per Januari 2020. Jumlah tersebut naik 0,53% dari posis akhir tahun lalu yang sebesar Rp 150,77 triliun.
Wawan mengatakan, dana kelolaan reksadana terproteksi akan tumbuh lebih signifikan di kuartal II dan III seiring dengan ramainya penerbitan obligasi korporasi di kuartal tersebut.
Baca Juga: Reksadana pasar uang paling moncer sepanjang Februari 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News