kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Reksadana terproteksi ritel bisa jadi pilihan menarik bagi investor


Selasa, 29 Juni 2021 / 20:05 WIB
Reksadana terproteksi ritel bisa jadi pilihan menarik bagi investor
ILUSTRASI. Raiz Invest baru terbitkan reksadana terproteksi dengan harga terjangkau kepada nasabah ritel.


Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Anna Suci Perwitasari

Wawan menjelaskan, untuk reksadana terproteksi dengan durasi tiga tahun, imbal hasil sekitar 6%-7% sudah bisa didapat investor setiap tahunnya. Angka tersebut jelas jauh lebih menarik jika dibandingkan deposito, yang saat ini bahkan hanya memberikan imbalan 3% saja.

Hanya saja, Wawan mengingatkan, tantangan untuk reksadana terproteksi ritel adalah persoalan mengedukasi serta risiko. Terkait edukasi, walaupun basis investor reksadana tengah tumbuh, kebanyakan investor baru memilih reksadana pasar uang sebagai instrumen pilihannya. 

Terkait risiko, dia menyebut, agen penjualan reksadana maupun MI harus bisa menjelaskan risiko reksadana terproteksi ke calon investor.

Baca Juga: Penawaran lelang sukuk lebih tinggi, pemerintah hanya memenangkan Rp 12,5 triliun

“Keamanan tentu jadi pertimbangan utama investor, khususnya investor baru. Apalagi, kemarin juga sempat ada reksadana terproteksi yang bermasalah karena perusahaan yang menerbitkan obligasi tidak bisa membayar,” imbuh dia. 

Oleh karena itu, Wawan merekomendasikan, sebaiknya investor maupun MI bisa meracik underlying reksadana terproteksi dengan berbagai produk obligasi. Misalnya, SBN dengan obligasi korporasi. Walaupun potensi imbal hasil bisa sedikit berkurang, tapi keamanan jauh lebih baik. Sehingga bisa lebih menarik bagi investor.

“Katakanlah, mungkin imbal hasilnya akan jadi 5%, tapi itu sudah sangat baik, apalagi di tengah kondisi pandemi seperti ini,” pungkas Wawan.

Selanjutnya: Reksadana pasar uang jadi reksadana dengan kinerja terbaik pada sepekan terakhir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×