Reporter: Noverius Laoli | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) masih bergerak stagnan pada Minggu (29/6). Tampaknya koreksi harga emas Antam mulai tertahan setelah melemah tajam sehari sebelumnya.
Mengutip situs Logam Mulia, harga pecahan satu gram emas Antam berada di Rp 1.884.000, atau sama persis dengan harga pada Sabtu (29/6).
Sehari sebelumnya, harga emas Antam itu anjlok Rp 23.000 jika dibandingkan dengan harga yang dicetak pada Jumat (27/6) yang berada di level Rp 1.907.000 per gram.
Baca Juga: Sebulan Naik 0,53 Persen, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (29 Juni 2025)
Sementara harga buyback emas Antam berada di level Rp 1.728.000 per gram. Harganya juga masih sama dengan harga buyback pada Sabtu (29/8).
Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Minggu (29/6) dan belum termasuk pajak:
- Harga emas 0,5 gram: Rp 992.000
- Harga emas 1 gram: Rp 1.884.000
- Harga emas 5 gram: Rp 9.195.000
- Harga emas 10 gram: Rp 18.335.000
- Harga emas 25 gram: Rp 45.712.000
- Harga emas 50 gram: Rp 91.345.000
- Harga emas 100 gram: Rp 182.612.000
- Harga emas 250 gram: Rp 456.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp 912.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.824.600.000
Baca Juga: Profit 27,06% Setahun, Harga Emas Antam Makin Merosot (28 Juni 2025)
Keterangan:
Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram). Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya. Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar. Harga yang ada di sini adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas
Selanjutnya: Samsung Z Fold 6 Ponsel Flagship 2025, Layarnya Bisa Dilipat! Cek Fitur Lainnya
Menarik Dibaca: Samsung Z Fold 6 Ponsel Flagship 2025, Layarnya Bisa Dilipat! Cek Fitur Lainnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News