Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Emiten pelat merah mulai merealisasikan pembelian kembali saham alias buyback. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menjadi emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pertama yang akan membeli kembali saham sendiri di pasar.
Produsen batubara ini sudah menyiapkan dana maksimal Rp 650 miliar untuk membeli sebanyak-banyaknya 101,33 juta saham seri B. Jumlah itu setara dengan 4,4% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan tersebut. Buyback dimulai hari ini (2/9) hingga 1 Desember mendatang.
Joko Pramono, Sekretaris Perusahaan PTBA, mengatakan, intervensi pasar melalui aksi buyback ini sesuai surat edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memperbolehkan emiten buyback tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Kata Joko, jebloknya indeks harga saham gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah akibat ekonomi global ikut menyeret jatuh harga saham PTBA. Hal ini diperparah dengan koreksi harga batubara. Sejak awal tahun hingga penutupan perdagangan Jumat (28/8), harga saham PTBA sudah rontok 51,92% menjadi Rp 5.950 per saham.
"Penurunan harga saham ini tidak mencerminkan kinerja perseroan," ujar Joko, Selasa (1/9). Ia berharap, buyback yang akan dilakukan selama tiga bulan ini bisa berdampak lebih baik bagi saham perusahaan, serta bisa mengerek laba bersih per saham alias earning per share (EPS) dan rasio pengembalian modal atau return on equity (RoE).
PTBA mengambil dana buyback dari saldo laba, sehingga tidak mengurangi kekayaan bersih perusahaan tersebut. Jumlah saldo laba PTBA per akhir Juni 2015 mencapai Rp 687,63 miliar. Dengan asumsi PTBA merealisasikan seluruh rencana buyback, nantinya aset emiten ini akan sedikit tergerus dari Rp 15,22 triliun menjadi Rp 14,57 triliun.
Begitu pula, ekuitas bakal menyusut dari semula Rp 8,7 triliun menjadi Rp 8,1 triliun. Namun, usai buyback, rasio pengembalian aset atau return on asset (RoA) akan naik meningkat dari semula 5,22% menjadi 5,45%. Lalu, ROE juga bisa naik dari 9,04% menjadi 9,76%.
Demi memuluskan aksi korporasi ini, PTBA sudah menunjuk PT Danareksa Sekuritas. Saham hasil buyback akan disimpan sebagai saham treasuri yang bisa dijual kembali ke pasar. Sebelumnya, PTBA pernah melakukan buyback pada tahun 2012 dan 2013 lalu.
Pembelian kembali saham yang dilakukan pada tahun 2013 juga merujuk pada surat edaran OJK yang mengizinkan emiten membeli saham kembali tanpa RUPS. Total saham treasuri PTBA dari hasil buyback tersebut mencapai 5,64%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News