kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.948.000   47.000   2,47%
  • USD/IDR 16.541   37,00   0,22%
  • IDX 7.538   53,43   0,71%
  • KOMPAS100 1.059   10,21   0,97%
  • LQ45 797   6,35   0,80%
  • ISSI 256   2,43   0,96%
  • IDX30 412   3,30   0,81%
  • IDXHIDIV20 468   1,72   0,37%
  • IDX80 120   1,05   0,88%
  • IDXV30 122   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 131   0,79   0,61%

Raup Rp54,44 Miliar, Pengelola KFC Lepas 15% Fast Food Indonesiaa (FAST)


Kamis, 03 Juli 2025 / 18:12 WIB
Raup Rp54,44 Miliar, Pengelola KFC Lepas 15% Fast Food Indonesiaa (FAST)
ILUSTRASI. Gerai makanan cepat saji KFC yang dikelola PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) di Bogor Jawa Barat. PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), emiten pengelola gerai KFC Indonesia, resmi melepas 15% saham PT Jagonya Ayam Indonesia (JAI) kepada PT Shankara Fortuna Nusantara (SFN) dengan nilai transaksi sebesar Rp 54,44 miliar. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Muhammad Alief Andri | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), emiten pengelola gerai KFC Indonesia, resmi melepas 15% saham PT Jagonya Ayam Indonesia (JAI) kepada PT Shankara Fortuna Nusantara (SFN) dengan nilai transaksi sebesar Rp 54,44 miliar. Transaksi ini efektif berlaku pada 30 Juni 2025.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (3/7), FAST menjual sebanyak 41.877 lembar saham baru Seri A milik JAI. Meski begitu, FAST masih menjadi pemegang saham pengendali di JAI dengan kepemilikan sebesar 55%.

Baca Juga: Indoritel Makmur (DNET) Injeksi Modal ke KFC Senilai Rp 40 Miliar

Lewat transaksi ini, FAST berharap bisa memperkuat struktur pendanaan JAI untuk mendukung ekspansi bisnis dan memperlancar operasional. Selain itu, transaksi ini juga membuka peluang pelibatan mitra baru untuk memperkuat daya saing, operasional, dan kemampuan finansial JAI.

Manajemen FAST menegaskan, meski kepemilikan sahamnya berkurang, perseroan tetap akan mendapatkan manfaat dari efisiensi harga pasokan daging ayam serta profit dari lini usaha terintegrasi JAI, mulai dari pabrik pakan, peternakan, hingga industri pengolahan ayam.

“Dengan struktur kepemilikan baru, diharapkan fleksibilitas dan efisiensi JAI semakin meningkat, tapi tetap sejalan dengan arah strategis FAST sebagai pengendali,” tulis manajemen FAST dalam keterbukaan informasi, Kamis (3/7).

 

Sebagai catatan, SFN merupakan perusahaan yang baru berdiri pada 13 Desember 2024 dan mendapatkan pengesahan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM RI pada 16 Desember 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×