Reporter: Rashif Usman | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten pengelola gerai Kentucky Fried Chicken (KFC), PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) menarik pinjaman jumbo sebesar Rp 875 miliar dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
Melansir keterbukaan informasi, Selasa (10/6), FAST telah menandatangani tiga fasilitas pinjaman yakni perjanjian kredit investasi refinancing, perjanjian kredit term loan dan perjanjian kredit modal kerja non rekening koran.
Secara rinci, nilai perjanjian kredit investasi refinancing tranche 1 sebesar Rp 150 miliar dan tranche 2 senilai Rp 50 miliar. Tujuan penggunaan dana ini ialah untuk refinancing aset eksisting FAST berupa gerai dan restoran support center milik perusahaan.
"Jangka waktu kredit ini ialah 10 tahun sejak penandatanganan perjanjian kredit," kata Direktur FAST, Wahyudi Martono di keterbukaan informasi, Selasa (10/6).
Baca Juga: Indoritel Makmur (DNET) Injeksi Modal ke KFC Senilai Rp 40 Miliar
Pinjaman ini memiliki agunan berupa agunan Fixed Asset berupa tanah dan bangunan yang akan diikat Hak Tanggungan Peringkat I (Pertama), agunan Fixed Asset berupa tanah dan bangunan yang akan diikat Hak Tanggungan Peringkat II (Kedua) dengan nilai pengikatan sebesar selisih nilai pasar tanah dan bangunan berdasarkan hasil penilaian KJPP terbaru dan nilai tanah dan bangunan yang telah diikat pada Hak Tanggungan Peringkat I Fasilitas KI Refinancing, agunan Non Fixed Asset berupa mesin dan peralatan di gerai Perseroan yang akan diikat secara fidusia.
Tak hanya itu, seluruh Rekening Escrow atas nama Perseroan di Bank akan diikat dengan gadai dengan ketentuan gadai.
Selanjutnya, FAST menekan perjanjian kredit term loan sebesar Rp 525 miliar, dengan tujuan penggunaan dana ialah refinancing aset eksistin perusahaan. Jangka waktu kredit ini adalah delapan tahun sejak tanggal penandatanganan perjanjian kredit.
Tujuan fasilitas ini berupa refinancing aset eksisting. Untuk jaminan, FAST menyerahkan agunan berupa mesin dan peralatan di gerai yang akan diikat secara fidusia.
Terakhir, FAST mengantongi perjanjian kredit modal kerja non rekening koran dengan limit fasilitas kredit sebesar Rp 150 miliar. Tujuan penggunaan dana ialah untuk modal kerja. Adapun jangka waktu kredit tersebut ialah satu tahun sejak tanggal penandatanganan perjanjian kredit.
FAST memberikan agunan non fixed aset berupa stock yang akan diikat secara fidusia.
Selanjutnya: WIjaya Karya (WIKA) Catat Kontrak Baru Sebesar Rp 3 Triliun per April 2025
Menarik Dibaca: Promo Alfamart Serba Gratis s/d 15 Juni 2025, Beli 2 Gratis 1 Cat Food-Molto Trika
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News