Reporter: Alya Fathinah | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap adanya dukungan insentif yang lebih luas dari pemerintah untuk memperkuat implementasi program investasi terencana dan berkala reksa dana atau PINTAR Reksadana.
Harapan ini sejalan dengan sinyal positif dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang membuka peluang pemberian insentif apabila program tersebut menunjukkan hasil yang baik dalam enam bulan ke depan.
"Kalau programnya jalannya bagus, let’s say enam bulan dari sekarang, boleh lah datang ke saya minta insentif," kata Purbaya pada konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (27/4/2026).
Baca Juga: IHSG Ditutup Terkoreksi 0,48% ke 7.072 Selasa (28/4), Top Losers: JPFA, AMRT, AMMN
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa saat ini pelaku industri akan memberikan insentif langsung kepada investor, terutama dalam bentuk efisiensi biaya investasi.
"Manajer investasi dan APERD (Agen Penjual Efek Reksa Dana) yang terlibat dalam program ini berlomba-lomba memberikan insentif yang bisa jadi berbeda-beda," ujar Hasan, Senin (27/4/2026)
Hasan menyebut insentif paling utama adalah pengurangan atau bahkan peniadaan biaya subscription dan redemption reksa dana.
Selain itu, sejumlah pelaku industri juga mulai menawarkan penurunan biaya pengelolaan investasi tahunan.
"Insentif-insentif pengurangan biaya pengelolaan atau biaya jasa pengelolaan itu jadi sumber utama pengurangan risiko investasi" kata Hasan.
Baca Juga: Laba Phapros (PEHA) Melonjak di Kuartal I-2026, Cermati Rekomendasi Sahamnya
Selain insentif dari industri, Hasan menyebut insentif yang dijanjikan Purbaya dapat berupa insentif fiskal, terutama kebijakan perpajakan.
Insentif tersebut menjadi salah satu yang paling dinantikan untuk memperdalam pasar keuangan dan mendorong partisipasi investor, termasuk bagi masyarakat di daerah.
Ia juga menambahkan adanya kemungkinan insentif pada instrumen investasi lain seperti obligasi dan saham yang tercatat di bursa.
Lebih lanjut, OJK juga mendorong adanya insentif berbasis kinerja bagi emiten, khususnya yang meningkatkan porsi kepemilikan publik (free float).
"Kami harapkan nanti ada tiering gitu ya, tingkatan pemberian insentif bagi emiten yang meningkatkan angka free float kepemilikan di publik yang sekarang sudah ada," kata Hasan.
Hasan menilai kombinasi insentif dari sisi industri dan fiskal akan menjadi katalis penting dalam meningkatkan inklusi keuangan serta memperkuat daya tarik pasar modal Indonesia ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













